Pemkab SBT Instruksikan Semua Masyarakat Harus Sudah Jadi Peserta JKN

  • Bagikan
Seram Bagian Timur
BPJS Kesehatan gelar Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Seram Bagian Timur. (foto by bpjs kesehatan)

Bula, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur, Ambo IT Wokanubun menginstruksikan agar setiap instansi terkait di Kabupaten Seram Bagian Timur dapat mendukung optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mendukung dan memberikan layanan terbaik kepada Peserta JKN,” kata Wokanubun dalam Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut dia, untuk mendukung optimalisasi Program JKN, seluruh pemangku kepentingan harus mematuhi instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

“Pelaksanaan Program JKN bisa optimal jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mematuhi instruksi presiden nomor 1 tahun 2022 dalam hal kepastian dan kecukupan penganggaran iuran wajib JKN. Iuran wajib JKN yaitu iuran wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), bantuan iuran PBPU Mandiri dan aparat desa,” tuturnya.

Dijelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Timur dan Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Seram Bagian Timur memastikan seluruh masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur sudah terdaftar sebagai Peserta Program JKN.

“Saya harap agar dinas sosial dan dinas pemberdayaan desa segera mengecek ulang apakah seluruh masyarakat di kabupaten ini sudah masuk Program JKN atau belum. Selain itu, agar dilakukan verifikasi dan validasi data secara rutin, sehingga berdasarkan hasil validasi data tersebut, maka bisa melakukan pengusulan setiap bulannya dengan memperbanyak data Cadangan pada aplikasi siks-ng. Nah jika semua ini sudah berjalan secara rutin maka peluang untuk masyarakat terdaftar Program JKN pun semakin besar,” jelasnya.

Sementara itu, sejalan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Timur, Adam Rumbalifar, mengatakan, Dinas Sosial berkomitmen untuk secara rutin melakukan pengusulan Peserta PBI baik melalui aplikasi SIKS-NG maupun melalui bantuan sosial.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ridwan Rumonin, mengatakan, akan mendukung pelaksanaan Program Pesiar.

“Program Pesiar yang sementara berjalan di 3 (tiga) desa akan kami kawal pelaksanaannya agar tidak ada kendala yang berarti,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim menyampaikan apresiasi atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Program JKN selama ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemangku kepentingan utama dalam pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Seram Bagian Timur. Namun, ada beberapa hal yang perlu untuk dioptimalkan lagi. Kami mengharapkan agar pendaftaran dan penganggaran iuran 4 persen KP Desa agar direalisasikan tahun ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019. Penganggaran iuran 4 persen KP Desa tersebut agar dianggarkan pada APBD-P 2024,” jelasnya.

Dijelaskan, dengan dilaksanakannya kegiatan forum ini, agar forum ini bisa menjadi sebuah media untuk kita semua menyalurkan aspirasi dan masukan, juga berdiskusi dan bersinergi demi kesinambungan pelaksanaan Program JKN.

“Pelaksanaan Program JKN juga harus tetap memperhatikan kualitas sarana dan prasarana agar bisa menunjang pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan. Saya berharap agar dua hal ini bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, dia, juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dapat memonitoring implementasi transformasi mutu layanan Program JKN.

“Kami juga harapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten melalui komitmen fasilitas kesehatan sesuai isi Janji Layanan JKN, bahwa mereka selalu dan senantiasa memberikan pelayanan kepada peserta JKN secara mudah, cepat dan setara,” pungkasnya. (LMS)

  • Bagikan