AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapakan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetatap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebanyak 1.332.149.
Penetapan DPT tersebut disepakati dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 yang berlangsung, di Santika Hotel, Kota Ambon, Minggu (22/9/2024) malam, yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Maluku, M Shadek Fuad dan jajaran komisioner dan dihadiri KPU dan Bawaslu se-Maluku.
Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja keras bersama-sama dalam menetapkan jumlah pemilih se-Maluku.
Untuk itu, kata dia, KPU memutuskan jumla DPT di 11 Kabupaten kota se-Maluku dengan total 1.332.149 yang terdiri dari pemilih laki-laki 650.533 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 681.616.
Dimana jumlah tersebut, kata Shadek, tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah 1.234 kelurahan dan Desa dan di ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS sebanyak 16 TPS pada lokasi khusus di 9 kabupaten kota di Maluku.
" Ini adalah kepentingan bersama demi terciptanya proses pemilihan kepala daerah serentak yang benar-benar menjadi pesta demokrasi, pesta rakyat yang dapat menghadirkan kesejahteraan bagi daerah kita dan juga membawa kedamaian dan ketertiban di masyarakat," ucap Fuad.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyampaikan apresias7 dan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi KPU dengan Bawaslu Maluku.
"Saya punya apresiasi KPU Provinsi kali ini yang secara aktif meminta saran perbaikan dari Bawaslu sebelum penetapan DPS dan DPT jadi akhirnya kita menyelesaikan persoalan itu sebelum sampai pada penetapan dan alhamdulillah puji syukur kita telah menetapakan julam DPT tersebut. Dan kami yakin bersih akurat 100 persen," ujar Subair.
Berikut adalah jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU untuk Pilkada 2024 di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku berdasarkan berita acara pleno DPT masing-masing daerah.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah di tetapkan oleh KPU yakni, 1: Kota Ambon dengan Jumlah TPS : 514
Pemilih Laki-laki : 118.524
Pemilih Perempuan : 131.670, dengan total DPT : 250.194.
2: Kabupaten Buru Selatan
Jumlah TPS : 158
Pemilih Laki-laki : 25.563
Pemilih Perempuan : 26.176, total DPT : 51.739
3: Kabupaten Buru
Jumlah TPS : 250
Pemilih Laki-laki : 47.222
Pemilih Perempuan : 48.300 dengan total DPT : 95.522
4: Kota Tual
Jumlah TPS : 134
Pemilih Laki-laki : 30.993
Pemilih Perempuan : 33.405 demgan total DPT : 64.244
5: Kabupaten Maluku Tenggara
Jumlah TPS : 259
Pemilih Laki-laki : 43.603
Pemilih Perempuan : 46.520 dengan total DPT : 90.123
6: Kabupaten Seram Bagian Timur
Jumlah TPS : 313
Pemilih Laki-laki : 54.599
Pemilih Perempuan : 55.043 dengan total DPT : 103.568.
7.Kabupaten Seram Bagian Barat
Jumlah TPS : 371
Pemilih Laki-laki : 71.817
Pemilih Perempuan : 73.470 dengan otal DPT : 145.287
8: Kabupaten Kepulauan Aru
Jumlah TPS : 215
Pemilih Laki-laki : 36.264
Pemilih Perempuan : 35.396 dengan total DPT : 71.660
9: Kabupaten Maluku Barat Daya
Jumlah TPS : 200
Pemilih Laki-laki : 31.458
Pemilih Perempuan : 31.198, dengan otal DPT : 62.656
10: Kabupaten Maluku Tengah
Jumlah TPS : 694
Pemilih Laki-laki : 148.107
Pemilih Perempuan : 156.171 dengan total DPT : 304.278
11: Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan Jumlah TPS : 193, Pemilih Laki-laki : 42.437
dan Pemilih Perempuan : 44.367 dengan Total DPT sebanyak 86.804.
Rapat Pleno tersebut dilantukan dengan penandatangana berita acara rekapitulasi suara. (Jardin)