Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) melakukan pemeriksaan urin narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser, Sabtu (21/9/2024).
Pemeriksaan tersebut atas kerjasama Satuan Reserse Narkoba Polres SBT dan Lapas Kelas III Geser serta Puskesmas Perawatan Geser dalam rangka mewujudkan program "Lapas Bersinar" atau Bebas dan Bersih dari Narkoba.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Asyura Awing, didampingi Kepala Lapas Kelas III Geser Idris Kilkoda dengan melibatkan tim medis Puskesmas Perawatan Geser.
Kasubsi Penmas Polres SBT Bripka Suwardin Sobo mengatakan, pemeriksaan narkoba dilakukan di bilik maupaun hunian Lapas serta tes urine bagi para narapidana. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak ditemukan narkoba di dalam Lapas.
"Tidak ditemukan benda yang diduga atau menyerupai narkotika maupun indikasi adanya tindak pidana narkotika, "ungkap Suwardin dalam keterangan tertulis kepada media ini, Minggu (22/9/2024).
Selain itu kata dia, hasil tes urine menyatakan narapidana bebas dari penggunaan zat narkotika. Suwardin menyebutkan tes urine dilakukan terhadap seluruh narapidana Lapas Kelas III Geser yang berjumlah 10 orang.
"Pemeriksaan urine seluruh narapidana sebanyak 10 orang oleh tim medis Puskesmas Keperawatan Geser dengan didampingi oleh petugas satuan Resnarkoba dan petugas Lapas Kelas III Geser,"jelasnya.
Hasil pemeriksaan narkoba kepada sejumlah napi itu tidak ditemukan atau tidak terdeteksi adanya penyalahgunaan zat narkotika oleh para narapidana berdasarkan hasil pemeriksaan secara medis.(JU)