Pemkot Ambon Ganti Untung Tanaman Milik Warga Sebesar Rp1,6 Miliar

  • Bagikan
Pemkot Ambon
Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya menyerahkan uang ganti untung kepada perwakilan dari Seri dan Hukurila.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon realisasikan anggaran ganti untung tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri- Hukurila, yang dikerjakan sejak 2023 lalu, kepada 45 orang.

Anggaran ganti untung tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam apel gabungan bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), di lapangan apel Kantor bali Kota Ambon, Rabu (25/9/2024) dan dihadiri pimpinan OPD, ataf Ahli, asisten, para Lurah dan Camat.

Dari 45 penerima tersebut berasal dari Negeri Kilang I sebanyak 14 orang, Kilang 2 sebanyak 25 orang dan negeri Hukurila sebanyak 6 orang.

Untuk dana yang dikucurkan kepada negeri Kilang sebesar Rp1.224.787.840 dan negeri Hukurila sebesar Rp361. 671. 808.

Dalam penyerahan yang dilakukan langsung oleh Dominggus Latuheru selaku perwakilan dari negeri Kilang dan menerima pembayaran sebesar Rp 84.044. 140. Sementara Jemmy C. Tupan mewakili negeri Hukurila menerima dana sebesar Rp 108. 431. 263.

Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengatakan, pembangunan jalan Lingkar Selatan dimulai pada tahun 2017, sementara proses ganti rugi tanaman milik Pemerintah Kota Ambon sejak tahun 2018 hingga 2024. Pergantian itu dilakukan secara bertahapan.

"Jadi realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan ini, sudah dilakukan selama enam tahap, dan tahap terakhir pada hari ini untuk warga negeri Kilang dan Hukurila," jelas Dominggus.

Ia merincikan bahwa, pada tahun 2018 direalisasikan dana sebesar Rp. 855.963.510 atau 100 persen untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri negeri Urimesing.

Sedangkan untuk tahun 2019 direalisasikan anggaran sebesar Rp 900.000.000 untuk pembayaran tanaman masyarakat Dusun Seri dan Dusun Mahia Negeri Urimesing.

“Kemudian pada Tahun 2020 telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 170. 502. 000, untuk tanaman sisa masyarakat Dusun Mahia Negeri Urimesing. Dan pada tahun 2023, direalisasikan anggaran sebesar Rp. 1.441. 656. 845, untuk tanaman milik masyarakat negeri Naku dan sebagian Negeri Kilang Satu," rincinya. (jardin papalia)

  • Bagikan