Dishub Ambon Pastikan Mulai Oktober Tak Ada Lagi Parkiran Ilegal

  • Bagikan
parkiran ilegal di Ambon

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perhungan (Dishub), terus gencar melakukan penertiban terhadap sejumlah parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat yang semrawut.

Perertiban tersebut dilakukan disejumlah ruas jalan sebagai upaya keluhan warga untuk menghindari kemacetan.

"Perhubungan sekarang ini kami sedang melakukan penertiban. Jadi kita lakukan penertiban di semua ruas jalan di kota ambon," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, Kamis (26/9/2024).

Penertiban ini dilakukan setiap hari dimulai pagi hingga sore hari. Hanya saja, karena keterbatasan personil, jadwal tersebut diubah pada sore hari.

"Padahal sebenarnya setiap hari itu, patroli ada penertiban cuman pas kita lewat tidak ada. Jadi saya bilang untuk semua personil kita ubah jam patroli ,kita lakukan patroli sore dengan kekuatan penuh di semua ruas jalan," ujarnya.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa, mulai 1 September hingga Oktober 2024, mulai dari Pantai Losari dan Kawasan Ongkoliong, tidak ada lagi kendaraan yang terpakir sembarangan.

"Terhitung 1 September di Pantai Losari dan Pantai Mardika, Batumerah sampai ongkoliong tidak ada parkir lagi, bersih. Otomatis tidak ada tagihan lagi disitu sejak 1 sepetember. Kalau ada itu ilegal," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan pembinaan terhadap sejumlah Juru Parkir (Jukir) sekaligus memberikan identitas kepada sejumlah Jukir.

"Kebanyakan Id chard masih Id yang lama semua. Jadi kami sudah komunikasi dengan pihak ketiganya tertibkan mereka punya ID Chard kita kasih kesempatan 1 sampai 2 minggu untuk mereka perbaiki Id chard jukir supaya juga teridentifikasi," jelasnya. (jardin papalia)

  • Bagikan