AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dituduh terlibat jual beli lapak Pasar Mardika Baru, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta menepisnya.
Hal ini disampaikan Kotta dalam coffee morning Pemerintah Provinsi Maluku bersama wartawan, Sabtu (28/9/2024). Meski demikian, dia tak membantah ada dugaan jual beli lapak yang dilakukan oknum di luar Pemerintah Provinsi Maluku.
Kondisi ini, kata dia, terjadi karena ada ketidakseimbangan antara Lapak di Pasar Modern dengan jumlah pedagang. Akhirnya banyak pihak memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pribadi.
Kotta menjelaskan, daya tampung pasar modern itu hanya sampai 1.700 pedagang. Sedangakan data Pemerintah Provinsi Maluku, ada 4000 pedagang. Pemerintah kemudian mengelola ini, agar semua pedagang bisa ditampung dalam pasar baru.
" Daya tampung pedagang yang ada saat ini kan melebihi kapasitas daya tampung pasar baru. Sehingga terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, sperti jual beli lapak yang terjadi saat ini," ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).
Dia juga sudah mengevaluasi semua anak buahnya baik ASN maupun tenaga honorer, dan tak ditemukan adanya bukti, mereka terlibat dalam jual beli Lapak. Kotta akan memecat tenaga honorer jika terbukti terlibat jual beli Lapak.
“Saya kan sudah dilaporkan ke Kejati Maluku. Dan kalau ada bukti terkait anak buah saya, terutama tenaga honorer, saya pecat. Karena SK (surat keputusan) itu dari saya,” ungkap Kotta.
Kotta juga menjelaskan, Kementerian PUPR tegas terkait pengelolaan Pasar Mardika. Kata dia, jika ditemukan ada jual beli lapak, maka lapak tersebut akan diambil alih.
Selain itu, kata dia, pemindahan para pedagang ke Pasar Mardika Baru, sudah dilakukan sejak April 2024 hingga kini. Semua sudah berjalan, tapi para pedagang kembali lagi jualan di badan jalan.
Karena itu, lanjut Kotta, mereka telah melakukan rapat yang dipimpin Plh Sekda Suryadi Sabirin, untuk membentuk tim gabungan atas araban Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. Tim ini ada dari banyak pihak, termasuk aparat keamanan.
"Kami juga sudah melakukan PKS bersama penegak hukum baik itu TNI-Polri dan Kejaksaan untuk bersikap tegas jika ada oknum-oknum yang memperjual belikan lapak-lapak miliki pemerintah, itu segera dilap,rkan,” pintahnya.(jardin papalia)