Ambon, amekOnline.– Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan Negeri Aru dan Dinas Tenaga Kerja.
Dalam rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang digelar pada Kamis (26/09/2024), berbagai pihak menegaskan komitmen mereka untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.
Faisal A. SH, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Aru, mewakili Kepala Kejaksaan, menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh instansi pemerintah daerah dan perusahaan swasta dalam mematuhi aturan terkait JKN.
"Kami mendukung penuh optimalisasi pelaksanaan Program JKN dan memastikan kepatuhan instansi terkait," ujarnya.
Faisal juga menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan anggaran iuran JKN telah dialokasikan dengan baik.
"Kami mengharapkan agar aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Aru bisa didaftarkan tahun ini, sehingga iuran yang menjadi kewajiban daerah dapat segera terealisasi," tambahnya.
Senada dengan itu, G. Morwarin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Aru, menyatakan bahwa koordinasi antara pihaknya dengan BPJS Kesehatan selama ini berjalan baik, terutama dalam penegakan kepatuhan badan usaha.
"Jika ada yang perlu ditindaklanjuti, kami siap melakukannya sesuai aturan," tegasnya.
Pengawasan Kepatuhan Badan Usaha
Agus Kofir, Pengawas Tenaga Kerja Regional V Provinsi Maluku, menambahkan bahwa timnya akan melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang belum mematuhi kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran JKN.
"Kami akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kepatuhan badan usaha," ujarnya.
Karolina Morwarin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM & PTSP), menyatakan bahwa instansinya akan segera menghitung anggaran untuk pendaftaran aparatur desa sebagai peserta JKN.
"Kami akan memastikan kewajiban iuran 1 persen dari pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja dapat direalisasikan pada tahun 2024," jelasnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ambon, Harbu Hakim, mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Aru dan instansi pemerintah lainnya.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan, terutama dalam penegakan kepatuhan," ungkapnya.
Di akhir rapat, Harbu menekankan bahwa tingkat kepatuhan di Kabupaten Kepulauan Aru sudah cukup baik, namun masih ada beberapa aspek yang memerlukan tindak lanjut.
"Kami berharap pendaftaran aparatur desa dapat segera dilakukan, dan kami juga meminta dukungan penuh dari OPD untuk menyelesaikan hal-hal teknis terkait anggaran dan pendaftaran," pungkasnya.(leonardo)