Sembilan Anggota Pengacara Syari’ah Maluku Resmi Jadi Advokat

  • Bagikan

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Sejumlah sarjana hukum, yang tergabung dalam Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) di Maluku menerima sumpah sebagai Advokat baru oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Sidang terbuka pengambilan sumpah Advokad dipimpin oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, berlangsung di ruangan sidang kantor Pengadilan Tinggi Ambon di kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (7/10/2024).

Mereka yang disumpah dari anggota Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) diantaranya, Ainul Chasabah, S.H, Bansa Hadi Sella, Jamadin Wally, Lukman Mualo, Rifhaldi Rahman, Saifudin Mambu, Sutrisno Hatapayo, Zulkifli Rumkel, dan Yusran Bessy.

Selain APSI, ada juga dari PERADI Maluku, lima Orang juga disumpah. Mereka diantaranya, Hamka Karepesina, Istiningrum Gani Renleuw, Kudus Nuhuyanan, La Suri, Umar Lebe Tuasikal.

"Sesuai pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 hari ini (Senin-red) kalian resmi sudah menjadi penegak hukum. Yang Wilayahnya mencakup seluruh Indonesia," ujar Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian.

Setelah dilantik atau disumpah, kata Puji, tentu Advokat baru ini akan menjadi mitra Pengadilan Tinggi Ambon dan instansi penegak hukum lainya.

"Hari ini, kita sudah bermitra tetapi saling kontrol dalam menegak hukum. Bermitra tetapi tidak boleh saling memberikan duit (uang) dalam penanganan perkara, saya harapkan itu tidak boleh sampai terjadi," pesan Puji.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APSI Maluku Malik Raudi Tuasamu mengatakan sumpah advokat merupakan langkah terakhir setelah seseorang mengikuti pendidikan dan ujian.

"Dan alhamdulillah mereka telah disumpah dan hari ini sah sebagai pengacara," kata Malik Raudi kepala wartawan di Kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Jalan Dr Malaiholo, Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe.

Advokat APSI yang sudah disumpah ini memegang teguh apa yang sudah diucapkan dalam sidang terbuka ini.

Sebagai bagian dari APSI, pengacara yang baru diambil sumpah oleh Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Ambon Puji Harian, lanjut Raudi Tuasamu, advokat APSI harus menjunjung tinggi nilai nilai agama

"Karena itu kami harap mereka berprofesi dengan baik," pesannya.

Advokat APSI, sambung Tuasamu, juga mengedepankan profesionlismenya ketika menjalankan tugas mulia ini.

"Menjalankan profesi ini secara profesional dan sebaik baiknya serta menjunjung tinggi keadilan. Juga besama-sama penegak hukum yang lain kita sama-sama menegakan supermasi hukum," tandas dia.(Elyas Rumain).

  • Bagikan