Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah aktifis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pedulias Rakyat (Ampera) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Aksi Kamis (10/10/2024) sekira pukul 11.00 WIT, koordinator lapangan (Koralap) Taufik Sowakil, dan di kawal ketat oleh aparat kepolisian.
Masa aksi dalam orasinya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mencopot Adriyansah dari jabatan kepala Kejari Ambon. Mereka menilai, Kajari teban pilih dalam upaya penegakan korupsi.
Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) tahun 2020-2023, dan kasus DPRD Kota Ambon senilai Rp3,5 miliar yang ditutup lembaga adhyaksa itu.
Untuk kasus dugaan korupsi dana BOS SMPN 9 Ambon, dengan cepat penyidik telah tetapkan tiga tersangka, yang salah satunya adalah, Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon, LP.
"Ada tebang pilih. Ada kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi di Kejari Ambon. Kami minta copot Kepala Kejari Ambon," teriak salah satu orator dalam aksinya.
Para pendemo juga menyinggung kasus DPRD Kota Ambon yang sempat ramai di publik. Kejari Ambon saat itu gencar melakukan penyelidikan, namun secara diam-diam kasus tersebut dihentikan.
"Masih kami ingatkan itu, kasus DPRD Kota Ambon. Mungkin karena kedekatan dua instansi ini sehingga kasusnya dihentikan. Kasus yang terang-terang ada kerugian miliaran rupiah tapi ditutup. Ada apa? Kita akan proses kasus ini," tegas masa aksi.
Bahkan mereka menyentil Kejari Ambon yang sedang berkantor di Kantor DPRD Kota Ambon. Mereka menduga, ada kongkalikong dua lembaga ini dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kita akan kawal proses ini, sampai benar-benar Adriansyah dicopot dari jabatannya. Ini suatu tindakan teban pilih. Ada apa, ada tukar guling ya dua lembaga ini," kesal massa aksi sambil menggoyang pagar kejati. (Jardin)