BPJS Kesehatan dan Pemkab SBT Evaluasi Implementasi Program JKN

  • Bagikan
BPJS Kesehatan
Evaluasi Dan Monitoring Pelaksanaan Kepatuhan Program JKN antara BPJS Kesehatan, Kejari SBT, dan Pemkab SBT.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – BPJS Kesehatan bersama Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar evaluasi terkait kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini bertujuan memastikan implementasi JKN berjalan optimal, terutama dalam hal kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Eddy Samrah L, S.H., M.H., menegaskan pentingnya upaya konkret dalam menegakkan kepatuhan agar Program JKN dapat berjalan lebih baik.

"Setiap badan usaha wajib mendaftarkan karyawan dan memberikan data peserta yang benar serta membayar iuran tepat waktu. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan tunggakan iuran wajib Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD)," ujar Samrah dalam pernyataannya, Senin (15/10).

Tingkatkan Koordinasi BPJS Kesehatan dan Dinas Terkait
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SBT, Mohtar R, juga menyampaikan pentingnya peningkatan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan dinas terkait untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Mendagri Nomor 119 Tahun 2019 berjalan lancar.


"Terdapat 198 desa yang harus didaftarkan secara bertahap, tidak perlu menunggu data lengkap seluruh desa," jelas Mohtar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten SBT, Ridwan Rumonin, menjelaskan bahwa kendala dalam pelaksanaan Permendagri tersebut terletak pada pagu alokasi dana desa yang masih rendah, sehingga penghasilan perangkat desa belum memenuhi standar upah minimum.

Tindak Lanjut Tunggakan Iuran PNSD
M Rivai, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, menyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pembayaran tunggakan iuran wajib carry over bagi PNSD.

"Kami sudah melakukan follow-up terkait pelunasan tunggakan tersebut," tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan.

"Capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai 100 persen, namun kami tetap berfokus pada peningkatan keaktifan peserta," jelas Harbu.

Dalam forum tersebut, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur untuk memperkuat penegakan kepatuhan.(Leonardo)

  • Bagikan