Dobo, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku melakukan kunjungan kerja ke Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pada Rabu (16/10/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Koordinator KY Maluku Amirudin Latuconsina.
Ketua KY, didampingi Zainal Angkotasan, Asisten KY Maluku Bidang Pengawasan dan Pemantauan Persidangan.
Amirudin Latuconsina menjelaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Aru untuk memperkuat sinergi antar lembaga.
Hal ini, kata dia, dilakukan guna memperbarui kerja sama antara KY RI dan Bawaslu RI terkait pengawasan dan pemantauan persidangan perkara pemilu.
"Maluku adalah wilayah yang rentan terhadap pelanggaran pemilu, baik dalam hal administrasi maupun pidana pemilu, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Oleh karena itu, kerja sama ini penting untuk memastikan KY Maluku dan Bawaslu Kepulauan Aru dapat berbagi informasi terkait perkara pemilu," kata Latuconsina.
Selain itu, KY Maluku juga melaksanakan tugas konstitusional lainnya, yaitu mengawasi dan memantau persidangan perkara pidana di Pengadilan Negeri Dobo. Langkah ini dilakukan atas permintaan masyarakat pencari keadilan di Kepulauan Aru yang berharap adanya pemantauan langsung dalam proses persidangan.
"Pengawasan ini merupakan upaya KY untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan adil. Selain itu, ini juga bagian dari tugas KY dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, serta martabat hakim," tambah Amirudin.
Kunjungan KY Maluku ke Bawaslu Kepulauan Aru dan Pengadilan Negeri Dobo ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan pemilu dan memastikan proses peradilan berjalan dengan baik, khususnya terkait perkara-perkara pemilu.(jardin papalia)