Massa dari Koalisi Pedagang dan Mahasiswa Demo di Disperindag Maluku

  • Bagikan

AMBON,AE.-- Sejumlah aktifis bersama Pedagagan Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika kembali menggelar aksi demonstarsi di depan Kator Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku.

Aksi gabungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan Gerakan Pemuda Islam (GPI) itu berlangsung Senin (21/10/2024) sekira pukul 11. 30 Wit. Aksi di pimpin Amin Fidmatan dan dikawal ketat aparat kepolisian.

Masa aksi mendesak Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le untuk mengevaluasi dan mencopot Yahya Kotta dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, dikarenakan tidak layak mengurus Pasar Mardika.

Mereka menuding bahwa, Disperindag telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah para pedagang yang berjualan di Gedung baru 4 lantai itu.

" Hak-hak pedagang sedang dikebiri oleh pemerintah Provinsi Maluku yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku. Ini tidak mencerminkan realisasi Pancasila yang dijabarkan dalam UUD 1945," ujar Korlap Amin dalam orasinya.

Massa juga mendesak Disperindag agar untuk segera menggantikan barang jualana pedagang yang telah rusak dan membusuk.

Kebijakan baru yang dikeluarkan lewat surat edaran perintah pembayaran biaya sewa lapak/los dan kios selama 3 bulan bersifat memaksa. Dengan dalih sesuai dengan kontrak pedagang yang terverifikasi dengan pengelola gedung putih.

" Kami juaga mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menindaklanjuti oknum-oknum yang telah menjual beli kios lapak ilegal yang telah meresahkan para pedagang di gedung putih," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Pedagang dalam orasinya mengatakan, Disperindag telah memberikan sejumlah kios kepada orang baru yang tidak dikethaui asalnya, padahal pedagang lama yang sudah bayar Rp.30 juta, namun tidak diberikan tempat jualan.

" Kenapa orang baru yang pak kasi masuk dong. Padahal katong orang lama seng kasi masuk. Kita sudah bayar Rp30 juta," teriak salah satu pedagang.

Sejumlah pedagang datang membawakan barang dagangannya yang diduga telah dirusaki oleh pihak Disperindag, seperti Pisang, Tomat, Daun Lemon dan Labu Siam yang telah membusuk akibat ulah orang suruhan Disperindag.

Sementara itu, Kepala Disperindag Yahya Kotta yang menemui massa aksi menegaskan bahwa, jika dirinya terbukti melakukan jual beli lapak, akan mengundurkan dir. Tetapi jika tidak terbukti dia akan menuntut mereka yang menuduhnya.

" Jika terbukti saya siap di hukum dan mengundurkan diri. Jika tidak terbukti saya akan tuntut balik kalin," tegas Yayha.

Yahya juga mengimbau kepada para pedagang, jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli, segera melapor kepadanya.

" Jika ada temuan silahkan lapor kepada saya. Saya siap tunggu kalian di lantai 2 gedung baru pasar Mardika. Bagaimana saya mau telusuri hal itu kalau kalian pedagang saja tidak melaporkan temuan-temuan," cetus Yahya kepada massa aksi.

Sebelumnya massa aksi terlebih dahulu menggelar aksi di Gedung Pasar Mardika. Dari Disperindag massa aksi akan lanjut berorasi di Kantor Gubernur Maluku dengan point tuntutan yang sama. (Jardin).

  • Bagikan