Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — BRILife kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menyerahkan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah BRI BO Ambon.
Nasabah tersebut terdaftar sebagai pemegang Polis Aurora Plus dengan premi sebesar Rp6.183.240 per tahun, yang telah dibayarkan satu kali sebelum mengalami risiko sakit yang mengakibatkan meninggal dunia.
Ahli waris dari nasabah menerima manfaat berupa uang pertanggungan jiwa dengan total Rp119.000.000. Penyerahan klaim dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang BRI BO Ambon Muhammad Sakaria, didampingi oleh Relationship Manager (RM) dan tim BRILife.
“Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa BRILife selalu berkomitmen untuk memenuhi hak-hak nasabah, terutama dalam situasi yang tidak terduga seperti meninggal dunia. BRILife terus menjaga kepercayaan nasabah melalui proses pembayaran klaim yang cepat dan transparan,” kata Sakaria.
Polis Aurora Plus yang dibeli nasabah menawarkan perlindungan jiwa dengan premi yang terjangkau namun tetap memberikan manfaat besar, seperti yang terbukti dalam kasus ini.
“Proses pembayaran premi yang dilakukan nasabah juga sesuai dengan ketentuan, dan ahli waris mendapatkan hak penuh atas uang pertanggungan,” kata Sakaria.
BRILife dan BRI BO Ambon berharap, penyerahan klaim ini dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi keluarga nasabah yang ditinggalkan. Hal ini juga menunjukkan pentingnya perencanaan keuangan yang matang melalui produk asuransi seperti Polis Aurora Plus.
Dengan adanya penyerahan simbolis klaim tutup usia ini, kata Sakaria, BRILife semakin meningkatkan reputasi dan kepercayaannya di mata masyarakat. Nasabah semakin yakin bahwa BRILife hadir untuk melindungi mereka dalam berbagai situasi, termasuk menghadapi risiko kehidupan.
BRI BO Ambon dan BRILife juga berharap bahwa dengan pelayanan yang baik, kepercayaan nasabah terhadap produk asuransi BRILife akan terus meningkat. Hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan nasabah dan keluarganya di masa mendatang.(yani)