Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Tim penyidik Direktorat Reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) kepolisian Daerah Maluku telah memeriksa Sekretaris Daerah kabupaten Buru, Ilyas Hamid.
Pemeriksaan dilakukan di Namlea terkait kasus dugaan korupsi yang dilaporkan elemen masyarakat. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di markas Ditreskrimsus Polda Maluku.
Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Reserse kriminal khusus Polda Maluku, kombes Pol. Hujra Soumena, sudah turun langsung ke kabupaten Buru beberapa hari lalu.
Selama disana, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPUU) yang menyeret nama Sekda Buru.
Informasi yang diperoleh ameks.id dari Namlea,Rabu(24/10/2024), Tim penyidik Ditkrimsus Polda sudah mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan memeriksa beberapa orang, termasuk Sekda Buru Ilyas Hamid.
Tim juga meninjau objek- objek yang menjadi dasar laporan PMII Ambon. "Anggota Krimsus masih di sini (Namlea-red)," kata sumber media ini.
Sementara itu, Ilyas Hamid saat dikonfirmasi Ambon Ekspres via telepon, Rabu (23/10) tadi malam, mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Dit- krimsus Polda Maluku.
"Jadi kita kooperatif. Saya dimintai keterangan di Namlea dan tidak ada masalah,"kata Hamid.
Setelah di Namlea, Hamid juga akan lanjut diperiksa di markas Ditkrimsus Polda Maluku. "Keterangan lanjutan nanti di Ditkrimsus. Kemungkinan minggu depan,”tandasnya.
Pada Jumat 18 Oktober 2024 lalu, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ambon, telah melakukan aksi demo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku menuntut pemeriksaan Sekda Buru.(elias rumain)