KPU Batalkan Debat Kandidat Walikota-Wawali Ambon di Jakarta

  • Bagikan
Pilwakot Ambon
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Rencana komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, gelar debat pasangan calon Walikota-Wakil Walikota 2024 tahap dua di Menara kompas Jakarta, pada 2 November mendatang, akhirnya dibatalkan.

Hal ini diungkapkan ketua kPU kota Ambon, kaharuddin Mahmud, saat dikonfirmasi ameks.id, Kamis (24/10) malam. Keputusan pembatalan diambil setelah KPU Kota Ambon berkoordinasi dengan Kompas TV dan empat Paslon Walikota-Wakil Walikota pada Kamis, 24 Oktober 2024.

“Debat Paslon Walikota tahap dua akan digelar pada 5 November 2024, di Kota Ambon, dan tidak menggunakan media penyiaran Kompas TV,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Koya Ambon, usai pelaksanaan debat pertama Paslon Walikota- Wakil Walikota Periode 2024-2029 di Hotel Santika, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu mengaku akan melakukan debat kedua di Jakarta.

Kahar mengaku, rencana tersebut bukan tanpa alasan. Debat di media nasional Kompas TV akan ditonton orang lain, khususnya warga Maluku dan Kota Ambon di perantauan untuk melihat secara langsung kualitas calon pemimpin.

“Di sisi lain yakni faktor keamanan, kualitas gambar penyiaran, kesiapan media pendukung, serta telah masuk dalam kontrak kerja sama. Pelaksanaan debat di Jakarta kita ingin mem- buat sesuatu yang berbeda dari sebelumnya,”katanya.

Dikritik KNPI
Rencananya yang diumbar Ketua KPU Kota Ambon itu pun sontak mendapat berbagai respon keras dari berbagai pihak. Salah satunya Ke ua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku, Arman Kalean.

“Debat kedua yang rencananya dilaksanakan di Jakarta ini, saya kira ini hanya sekedar untuk menyerap anggaran yang dikelola KPU Kota Ambon,”ungkap Arman.

Alasan KPU Kota Ambon agar masyarakat seluruh Indonesia dan penduduk Ambon di Jakarta atau perantauan dapat melihat, menurut Arman itu juga keliru.

“Karena Pilkada subtansinya adalah pemilih yang ada di Kota Ambon. Maka mereka yang harus dicerahkan, dicerdaskan. Bukan yang ada di perantauan apalagi seluruh rakyat Indonesia,”ungkapnya.

Alasan yang dipakai KPU adalah keamanan, kualitas gambar, suport dari media, dan kemudian kontrak kerja, ia pun menganggap masih tidak tepat.
“Kalau alasan keamanaan, berarti ada indikasi bahwa Ambon ini masuk dalam potensi konflik, sehingga perlu adanya alasan keamanan untuk memindahkan debat ke Jakarta,”jelasnya.

Logika tersebut, kata Arman, merupakan hal keliru dari KPU. Pasalnya, tanpa sadar mereka telah memainkan wacana bahwa Ambon belum damai. (zainal patty)

  • Bagikan