Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Calon Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkan, selama lima tahun memerintah, lima kali Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP, adalah opini yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
WTP diberikan sebagai hasil pemeriksaan keuangan, apabila dalam pemeriksaan keuangan yang dilakukan terhadap penyelenggara keuangan didapati hal-hal berikut: Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa sehingga dapat memastikan bahwa ketiga standar pelaksanaan kerja lapangan telah ditaati;
Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja; dan
Laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim dan yang berlaku di Indonesia.
Hal ini diterapkan pula secara konsisten pada laporan-Iaporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
“Pemerintahan itu harus baik, yang jujur dan bersih. Saya pimpinan selama 5 tahun, WTP berturut-turut. Itu menunjukan, pemerintahan kita bersih dari KKN,” kata Murad Ismail menjawab pertanyaan Cagub Nomor 1 Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) dalam sesi tanya jawab antar Cagub di Debat Kandidat Gubernur-Wagub Maluku, Sabtu (26/10/2024).
Dia menambahkan, selama lima tahun memerintah tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan, angka pertumbuhan ekonomi tinggi, pengangguran terbuka menurun.
“Jadi kita Tak perlu bicara. Kita lihat saja data BPS (Badan Pusat Statistik),” tandas Murad yang didampingi kandidat Wagubnya Michael Wattimena.(jardin papalia)