Namrole, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Rencana pelaksanan debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Buru Selatan yang direncanakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Buru Selatan, pada 28 Oktober 2024 mendatang bakal ditunda.
Penundaan ini dikarenakan ada sejumlah agenda dari KPU yang tidak bisa ditinggalkan. Sebelumnya KPU Buru Selatan sukses melaksanakan debat pertama yang dilakukan pada 14 Oktober 2024 lalu. Debat itu diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut dalam debat tersebut yakni La Hamidi- Gerson Elieser Selsily (LHM- GES), Abdul Haris Wally- Elisa Ferianto Lesnussa (Walinussa) dan Safitri Malik Soulisa- Beno Hempri Lesnussa (SAH).
“ Jadi untuk debat calon bupati dan wakil bupati kedua kalinya yang direncanakan berlangsung 28 Oktober itu ada mengalami penundaan, “ ujar Kordiv Sosdikli dan SDM KPU Kabupaten Buru Selatan Mahyudin Tomia saat dikonfirmasi media ini perihal kepastian pelaksanaan debat terbuka kedua, Jumat (25/10).
Tomia mengaku, penundaan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan penghubung dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Buru Selatan untuk membicarakan rencana pelaksanaan debat terbuka kedua kalinya.
“Sudah koordinasi dengan penghubung dari tiga pasangan calon. Dan dari hasil rapat itu telah disepakati pelaksanaan debat yang direncanakan berlangsung 28 Oktober 2024 mendatang di tunda pelaksanaanya,” ungkapnya.
Tomia mengaku untuk waktu pelaksanaan debat tahap kedua harus di bicarakan lagi secara internal KPU Bursel, sehingga bisa dipastikan waktu yang tepat untuk kegiatan tersebut.
“Memang waktu rapat koordinasi dengan penghubung, mereka mengusulkan waktu pelaksanaan debat kedua pada 17 November 2024. Hanya saja waktu ini harus dibicarakan lagi secara internal KPU. Apakah pada tanggal tersebut ada agenda dari KPU atau tidak. Untuk waktu pastinya kita akan sampaikan karena harus dibicarakan lagi secara internal,” sebutnya.
Tomia menjelaskan, ditundanya pelaksanaan debat kedua pada 28 Oktober sesuai waktu yang telah disepakati KPU Bursel dengan tim pasangan calon, karena pada 28 Oktober ada agenda yang harus diikuti oleh KPU Kabupaten Buru Selatan dan itu berlangsung di Bali.
“Karena waktunya bersamaan dan ada agenda dari KPU Bursel yang tidak bisa ditinggalkan, maka pelaksanaan debat harus di tunda pelaksanaanya,” kunci Tomia.(edi simaela)