Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Tender berbagai proyek di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa konstruksi (BP2Jk) atau Balai Lelang Maluku diduga telah diatur. Bahkan dugaan kongakalilong Balai Lelang dengan satu kontraktor yang selama ini menang tender sudah berlangsung lama.
Sumber ambon ekspres yang enggan namanya dipublis, Selasa (29/10/2024) mengaku, Balai Lelang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek di semua balai.
“Itu karena BP2JK dibentuk beberapa Pokja untuk melaksanakan tender di Balai Jalan, Balai wilayah Sungai (BWS), Balai Pemukiman dan Prasarana, dan Balai Perumahan,” kata dia.
Menurutnya dari semua paket proyek yang dilelang BP2JK, lebih banyak dugaan atur-atur, ketimbang dilaksanakan secara profesional dengan mengikuti aturan. Ini tampak ada di BWS Maluku.
“BP2JK terindikasi atau diduga mengatur semua paket di Balai Sungai. Paket-paket Balai Sungai ini kan cuma dikuasai satu kontraktor selama ini. Berarti ini kan ada pengaturan lelang,”katanya.
Pasalnya, lanjut sumber Ambon Ekspres ini, dari mulai pertama BWS ada di Maluku sampai sekarang, paket-paket proyek hanya dikuasai satu kontraktor.
“Itu ada apa? Dan yang selalu menang berbagai paket BWS itu adalah Yap Tarawesi (YP). Itu kan ada dugaan monopoli aturan lelang. Masa selama ini YP yang selalu menang. Memangnya yang lain ini tidak bisa bikin penawaran. Itu kan sudah jelas terindikasi,”tegasnya.
Menurut dia, sangat tidak wajar jika lelang paket BWS Maluku yang dilakukan BP2JK dikatakan telah sesuai mekanisme, dengan hanya menghasilkan YP sebagai pemenang.
“Ini kan bisa saja ada unsur dugaan kongkalikong yang begitu nampak jelas saat proses lelang. Makanya harus diawasi secara ketat, supaya pada proses lelang 2025, tidak lagi ada unsur deal-deal untuk memenangkan penyedia tertentu,”tandasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Balai Jalan. Selain mendapatkan proyek dari BWS, di Balai Jalan juga YP kerap kebagian proyek, karena punya orang dalam di BP2JK Maluku.
Terpisah, Ketua Maloccas Corruption Wacht ( MCW) Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun mengatakan, dugaan paket proyek BWS dikuasai satu kontraktor selama ini menandakan kalau dugaan praktik kotor saat lelang di BP2JK masih sangat aman.
“Kok bisa, selama ini diduga hanya satu kontraktor yang memborong semua paket di BWS. Kalau ditelusuri lebih jauh, ini berarti BP2JK Maluku tidak beres, sebab yang menentukan pemenang itu kan mereka,”katanya.
Jika semua dugaan yang disebutkan benar adanya, lanjut Hamid, maka sudah tentu ada unsur gratifikasi dalam pelaksanaan lelang di BP2JK Maluku terhadap paket BWS setiap tahunnya.
“Memangnya di Maluku ini tidak ada penyedia yang bersaing dalam proses lelang, sehingga hanya satu itu saja yang selalu menang? Kan aneh. Kuat dugaan kami, pemenang tender BWS selama ini ditetapkan berdasarkan deal-deal tertentu, seperti perjanjian fee atau sejenisnya,”tegasnya.
Olehnya itu, Hamid menegaskan, untuk mewujudkan pembangunan Maluku yang lebih baik ke depan, berbagai macam praktik kotor yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan pribadi harus jadi musuh bersama.
“Maka dari itu, kami meminta agar pihak aparat penegak hukum harus dilibatkan pada setiap proses lelang. Agar supaya di tahun 2025, pemenang tender yang dihasilkan saat lelang, adalah mereka yang punya kualitas dan kemampuan,”tutupnya. (zainal patty)