BPJS Kesehatan Ambon Sosialisasikan Klaim JKN dan Validasi Biometrik dengan FKRTL

  • Bagikan
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Ambon menggelar sosialisasi mengenai Tata Kelola Pengajuan Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan penerapan Validasi Biometrik, yang dihadiri Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) se-Kota Ambon.

Langkah ini bertujuan memperkuat pemahaman fasilitas kesehatan terkait prosedur klaim dan sistem rujukan yang efektif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan membantu FKRTL memahami lebih dalam tentang sistem rujukan, yang mengatur pelimpahan tugas pelayanan kesehatan secara berjenjang dan timbal balik.

"Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan serta tanggung jawab dalam proses pelimpahan pelayanan," ujarnya.

Selain itu, dalam acara ini Harbu menjelaskan alur pengajuan dan verifikasi klaim JKN yang disesuaikan dengan regulasi terkini. Menurutnya, proses verifikasi klaim diutamakan untuk memastikan kualitas dan validitas sesuai regulasi yang berlaku.

“Fasilitas kesehatan dapat memilih jenis dokumen klaim pelayanan sesuai kemampuannya, sementara klaim elektronik masih dalam pengembangan bersama direktorat TI,” jelasnya.

Terkait aturan tata kelola klaim, Harbu menegaskan bahwa klaim susulan yang tidak dilengkapi SEP atau tidak sesuai ketentuan feedback akan dianggap tidak layak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap klaim yang diajukan memenuhi persyaratan dan validitas.

Penerapan validasi biometrik juga menjadi perhatian utama. Harbu menekankan bahwa penggunaan teknologi validasi wajah di rumah sakit bertujuan mencegah penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan.

“Dengan validasi biometrik wajah, kita bisa memastikan peserta yang tepat menerima layanan, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan,” tambahnya.

Selain itu, perubahan sistem Virtual Claim diharapkan dapat mempercepat proses klaim dan mencegah pengulangan verifikasi. Dengan sistem baru ini, klaim yang tidak sesuai batas pengajuan akan otomatis ditolak oleh sistem, sementara validasi logic DIVA akan difokuskan pada sarana yang terdaftar.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) VClaim Rumah Sakit Umum Al-Fatah, Salma Billy, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kolaborasi dengan BPJS membantu rumah sakit dalam peningkatan kualitas layanan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya melalui edukasi kepada pasien rawat jalan dan rawat inap, serta memperkuat komunikasi agar layanan sesuai hak peserta tetap terjaga," tutupnya.

  • Bagikan