Abaikan Raker Bahas Pilkada, Sikap KPU Disesali Polda dan DPRD Maluku

  • Bagikan
KPU Maluku
Ketua KPU Maluku, M Shadek Fuad.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Komisi I DPRD Maluku gelar rapat kerja guna membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah erentak tahun 2024. Rapat tersebut dihadiri Bawaslu, TNI dan Polri serta Biro Pemerintahan Sekretatiat Daerah Maluku.

Sayangnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku yang merupakan lembaga teknis penyelenggara Pilkada, justru tidak hadir. Ketidakhadiran KPU dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Solihin Buton, itu disesalkan Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi, I Gede Arsana.

Menurutnya, rapat mengenai Pilkada yang begitu penting seharusnya dihadiri langsung oleh komisioner KPU Maluku atau jajarannya. "Kalau tidak ada KPU kita mau bahas apa. Harusnya mereka ada karena ini gawe mereka," kata Arsana.

Wakil ketua Komisi I Edison Sarimanela juga beranggapan demikian. KPU sebagai penyelenggara harus hadir pada agenda penting tersebut agar dewan bisa mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkada.

"Perwakilannya mereka juga tidak hadir. Padahal rapat ini penting. Kita harus menjadwal- kan kembali dengan me- manggil KPU agar bisa hadir,"tegas Sarimanela.

Ketua Komisi I Solihin Buton mengatakan ketidakhadiran KPU karena sedang melaksanakan tugas di luar Ambon. "Kami tetap agendakan untuk dilakukan pemanggilan ulang," sahut politis PKS itu.

Komisi kemudian minta agar rapat dilanjutkan dengan catatan, masing-masing mitra yang hadir menyampaikan progres kesiapan mereka jelang pelaksanaan Pilkada 27 November nanti.

Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shadek Fuad yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa surat DPRD ke KPU diterima pada Senin tanggal 4 November 2024 siang.

KPU kemudian membalas surat tersebut, karena undangan rapat pada Selasa 5 November 2025 bertepatan dengan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) di Jakarta. Kemudian sebagian komisioner lainnya masih berada di Kabupaten/Kota.

"Bukan tidak hadir ya, tetapi agenda rapat sesuai undangan DPRD bertepatan dengan kita juga mengikuti Bimtek di Jakarta, dan sebagian komisioner lainnya di Kabupaten/Kota. Sehingga disurat balasan kami, meminta agar pertemuan pada Senin tanggal 11 November 2024 di DPRD," jelas Shadek.(wahab)

  • Bagikan