Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan membatasi jumlah angkutan kota atau Angkot di Kota Ambon. Pemprov berdalih, pengurangan angkot secara berangsur ini untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi online yang kian meningkat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah maluku, Syuryadi Sabirin, saat dikonfirmasi Ambon ekspres melalui panggilan telephone, Rabu (20/11/2024) mengatakan, pengurangi jumlah Angkot untuk mengembangkan jasa transportasi online yang lebih nyaman, tetap dan cepat bagi masyarakat.
" Iya, memang itu kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku. Kebijakan itu diambil dalam rangka bagaimana kita berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," kata Sabirin.
Sabirin menegaskan, kebijakan ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai upaya Pemprov memberikan akses yang mudah bagi masyarakat lewat transportasi online.
Sebab, warga yang ingin bepergian menggunakan angkota pasti butuh waktu lama dan biaya yang sedikit tinggi.
"Saya mengumpamakan, ada mahasiswa tinggal di Kebun Cengkeh kuliah di Unpatti (Universitas Pat- timura), kalau mobil angkot otomatis harus ke pinggir jalan. Lalu, harus ke terminal dulu baru pergi ke Poka dan diturunkan di pinggir jalan. Tapi kalau naik mobil online, dia dijemput di rumah dan langsung diantar ke kampus. Biaya dan waktu lebih efisien serta nyaman,"jelasnya.
Sabirin menambahkan, peralihan transportasi konvensional ke online bukan untuk mematikan mata pencarian para pengemudi sopir angkot. Pemrov akan membantu sopir yang ingin beralih ke taksi online.
"Kita tidak mematikan angkot, kita pindahkan ke taksi online secara bertahap. Angkot di atas 10 tahun kita tafsir, lalu kita mintakan kepada yang punya angkot untuk jual, beli mobil plat hitam, lalu kita daftarkan untuk online. kita bantu bikin usaha dari pemiliknya juga tetap usaha di bidang transportasi," tandasnya(jardin papalia)