Mantan Ketua KPU RI dan Pakar Hukum UGM Jadi Panelis Debat Pemungkas Pilgub Maluku

  • Bagikan
debat gubernur maluku
mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan ahli Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan eks Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Debat pemungkas calon gubernur dan wakil gubernur Maluku akan dihelat pada Sabtu, 23 November 2024, pukul 10.00 WIT di The Natsepa Hotel. Menariknya, panelis debat kali ini juga terdiri dari beberapa praktisi ada akamedisi dari luar Maluku.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syarif Mahulauw mengatakan, terdapat 12 panelis pada debat kali ini. Mereka terdiri dari akademisi, mantan komisioner KPU dan praktisi.

Dua di antaranya adalah mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra, dan ahli Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan eks Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zainal Arifin Mochtar.

"Dari luar Maluku itu pak llham Saputra (mantan ketua KPU RI), PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, dosen IAIN Syarif Hidayatallah, dan ada dua orang lagi dari luar Maluku,"kata Syarif, Jumat (22/11/2023) malam.

Adaapun 12 panelis debat terbuka kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2024, ialah Ilham Saputra, S.IP (Ketua KPU RI Periode 2021-2022), Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM, MPA (Ketua KIP RI), Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M, Pd (Rektor Universitas Pattimura), Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M. Si (Rektor IAIN Ambon), Prof. Dr. Ahmad Rodoni M. M (akademisi Universitas UIN Syarif Hiyadatullah Jakarta).

Kemudian, Prof. Dr. Zainal A. Rengifurwarin, M. Si (Akademisi Universitas Pattimura), Muhammad Reza, S.Pd, M.I. Kom (Wakil Ketua KPI), Dr. Zainal Arifin Mohctar, S.H., LL.M (Akademisi UGM), Dr. Wahab Tuanaya, M.Si (Dekan FISIP Unpatti), Dr. Elliq Radianto, SE.,M.Si (akademisi Universitas Kristen Indonesia Maluku), Dr. Djufry Rays Pattilouw, SE.,M.Si (Akademisi Unpatti), dan Hasan Slamat, SH.,MH (Ketua Ombudsman Maluku).

Diberitakan sebelumnya, komisioner KPU Maluku, Wawan Kurniawan Susanto mengatakan, debat publik pemungkas calon gubernur dan wakil gubernur dengan tema "Pembangunan infrastruktur dan kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Maluku".

Sedangkan sub temanya ialah infrastruktur kepulauan dan pembangunan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pengentasan kemiskinan dan pengangguran, penanggulangan inflasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, pemanfaatan sumberdaya pertambangan untuk kesejahteraan, pembangunan pariwisata, industri kreatif, dan penguatan ekonomi lokal serta pengelolaan sektor perikanan, pertanian dan ketahanan pangan.

Wawan menjelaskan, pelaksanaan debat pada akhir masa kampanye tanggal 24 November dengan tujuan memberikan proporsi yang sama bagi semua pasangan calon.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Parmas Sosdiklih dan SDM) KPU Maluku, itu juga mengatakan, pasangan calon diperbolehkan membawa catatan, karena tidak dilarang oleh aturan.

"Sesuai ketentuan tidak ada larangan paslon bawa catatan. Karena bisa jadi catatan itu ada yang dikaitkan dengan tema debat maupun visi misi. Jadi tidak ada masalah,"jelasnya.

Debat terakhir ini akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. Pasangan nomor urut 1, Jeffry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas yang diusung PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan taglien Beta Janji, Beta Jaga.

Sedangkan pasangan nomor 2, Murad Ismail-Michael Wattimena diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebnagkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, serta didukung Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Umat. Pasangan tampil dengan jargon Maluku Maju.

Sementara paslon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath diusung oleh Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora), serta didukung Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Buru dan Partai Garuda. (tab)

  • Bagikan