Paslon Walikota Ambon Bodewin-Toisuta Tawarkan Rp10 Juta Bagi Warga untuk Lapor Politik Uang

  • Bagikan
walikota ambon
Tim hukum pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon nomor urut 2, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta (BETA), membuka sayembara bagi masyarakat guna mendukung terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan adil (Jurdil).

Melalui sayembara ini, masyarakat yang memberikan bukti terjadinya praktik politik uang (money politics) menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024 akan mendapatkan hadiah hingga Rp10 juta.

“Kami mengundang masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui siapa yang memberikan, menerima, atau terlibat dalam praktik politik uang. Bukti yang lengkap akan kami apresiasi dengan hadiah Rp10 juta,” ungkap Henri Lusikooy, Ketua Tim Hukum Paslon BETA, dalam konferensi pers di Cafe Tiara, Kota Ambon, Senin (25/11/2024).

Henri menjelaskan, langkah ini diambil karena pihaknya melihat indikasi adanya praktik kotor menjelang Pilkada. Temuan di lapangan menunjukkan ada oknum tertentu yang menawarkan uang kepada masyarakat sebagai imbalan menyerahkan KTP. Nilai uang yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.

Menurut Henri, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 187 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kedua peraturan ini secara tegas melarang segala bentuk politik uang, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang.

“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi kita. Ironisnya, kami melihat Bawaslu Kota Ambon belum maksimal menjalankan tugas pengawasan mereka. Banyak praktik semacam ini yang seharusnya bisa diungkap jika Bawaslu lebih aktif,” tegas Henri.

Tim Paslon BETA juga mendorong Bawaslu Kota Ambon untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah lebih tegas terhadap pelanggaran.

Mereka berharap Bawaslu tidak hanya mengandalkan laporan dari masyarakat tetapi juga lebih proaktif dalam mendeteksi praktik-praktik yang merusak demokrasi.

“Bawaslu harus lebih berperan aktif, jangan menunggu laporan lalu mengatakan kurang bukti atau menutup kasus begitu saja. Jika pengawasan dilakukan dengan serius, kita bisa memastikan Pilkada yang bersih dan sesuai aturan,” tambah Henri.(jardin papalia)

  • Bagikan