Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Malteng Nyaris Ricuh

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Hampir adu jotos antara mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdussamad Ningkeula dan Ketua KPU Maluku Tengah Abdurrahim Lesnussa.

Hal itu tampak dari siaran langsung akun resmi Facebook KPU Maluku Tengah, saat gelar rekapitulasi perhitungan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kecamatan Seram Utara, di Aula Kantor KPU Malteng, Selasa (3/13) malam.

Kejadian itu bermula saat Ningkeula yang merupakan saksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 1, Mirati Dewaningsih dan Dani Nirahua, melayangkan protes kepada pemimpin KPU Malteng, Abdurrahim Lesnussa saat hendak menetapkan hasil rekapitulasi Kecamatan Seram Utara.

"Terkait dengan hasil perhitungan suara empat pasangan calon, apakah ada terjadi pergeseran suara, atau tertukar," ujar Lesnussa saat tawarkan kepada sejumlah saksi dan Bawaslu yang hadir.

"Tidak ada," jawab forum. Setelah mendengar itu, Lesnussa kemudian melanjutkan dengan membacakan keputusan, saat hendak menetapkan hasil rekap PPK Seram Utara, Ningkeula kemudian berdiri dan berjalan kedepan sambil protes, dan menggertak melempar mic yang di genggamannya itu.

Kejadian tersebut lantas diamankan oleh pihak keamanan, dan Ningkeula dikeluarkan dari ruangan pleno. Setelah sidang pleno ditetapkan hingga diputuskan hasil rekapitulasi Kecamatan Seram Utara. (DW).

  • Bagikan