AMEKS.FAJAR.CO.ID.— Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Adat Kabupaten Buru menggelar aksi Demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Tantui Kota Ambon.
Aksi yang berlangsung Kamis (5/12/2024) sekira pukul 10.30 WIT, itu Koordinator Lapangannya (Korlap), Fendri Tasijawa. Demonstrasi dikawal ketat aparat kepolisian.
Masa aksi menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serantak, Bupati dan Wakil Bupati Buru yang berlangsung pada 27 November kemarin di Kabupaten Buru.
Pelanggaran tersebut terdapat diberbagai lokasi pengawasan dan pengawalan di kecamatan waelata dan kecamatan lilialy, Desa Debo Wae dan Desa Parbulu. Hal itu sebagai rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang dianggap melangar Kode Etik ketentuan pasal 461 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
“Kami melakukan aksi di depan Kantor KPU untuk menuntut dan mengevaluasi kinerja KPU Buru dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan asas pemilu,” ujar koordinator aksi," teriak masa aksi.
Mereka menyebut, tindakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melanggar aturan hukum Pilkada. Salah satunya adalah dugaan aktivitas sejumlah oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Namlea di luar jam kerja tanpa legitimasi dari KPU.
"Oknum PPK Namlea melakukan aktivitas di luar jam kerja tanpa izin dan diduga berniat curang dengan sengaja bermalam di lokasi pleno atau tempat kotak suara berada," ungkapnya.
" Kami meminta dengan tegas KPU Provinsi Maluku untuk mengevaluasi KPU Kabupaten Buru karena pada saat perhitungan suara berlangsung, KPU Kabupaten Buru tidak menampilkan hasil hitung cepat selama 2 hari," pintah tambah masa aksi.
Tak lama berdemontrasi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Almudazir Sangadji yang menemui massa aksi itu menyampaikan akan menidaklanjuti pelanggaran tersebut.
" Kami mengapresiasi aksi kalian semua hari ini. Tuntutan kalian semua kami terima dan akan kami berkoordiansi dulu dengan tim baru kita akan menindaklanjutinnya jika ada bukti," pungkasnya.
Usai berdemonstrasi di KPU, masa aksi langsung bergegas berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Maluku, dengan Poin tuntutan yang sama. Aksi ini pertama kali dilakukan di KPU Maluku sepanjang Pilkada serentak 2024.(jardin papalia)