Tim Cabup SBT Rohani Vanath Bakal Lapor 5 Komisioner KPU ke DKPP

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.--Banyak dugaan Politik uang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Tim hukum Calon bupati dan Walik Bupati, Rohani Vanat- Madja Rumatiga, akang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT, ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) RI.

Mereka juga menyebut dugaan keterlibatan anggota KPPS dan anak-anak dibawah umur yang mencoblos surat suara sisa di dua TPS pada saat proses pemilihan Tanggal 27 November 2024 lalu. Mereka menduga hal itu merupakan suruhan dari calon bupati dan wakil Bupati Lainnya.

" Dipastikan dalam waktu dekat Tim Hukum Calon Bupati Rohani Vanath dan Wakil Bupati Madja Rumatiga (Ina-Ama) akan melaporkan 5 orang Komisioner KPU Kabupaten Seram Bagian Timur ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta," kata

Tim Hukum Ina Ama Anwar Kafara, Abdul Gafur Rettob dan M. Rum Rumadutu dalam rilisnya, Jumat (6/12/2024).

Mereka mengatakan,  laporan ke DKPP RI di Jakarta sebagai bentuk tindak lanjut dari Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur yang tidak dilaksanakan oleh KPU.

" Dugaan pelanggaran  itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Maluku, Subair bahwa, ada dugaan Pelanggaran Pilkada di SBT di dua TPS," jelasnya.

Selain 2 kasus tersebut lanjut Kuasa hukum INA AMA, terdapat juga kasus-kasus hukum yang melibatkan penyelanggara Pemilu. Dan bukti kasus tersebut telah dikumpulkan dan akan disampaikan ke DKPP RI.

" Laporan itu sebagai bukti kalau INA AMA mengawal proses demokrasi dan memberikan pendidikan politik yang baik bagi kita semua," tandasnya.

Diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, periode 2024-2029, Seram Bagian Timur (SBT) Diikuti sebanyak Lima Pasangan calon. Lima Paslon tersebut yakni,  Fachri Husni Alkatiri-Mohammad Mifta Thoha Rumarey Wattimena (Vitho) nomor urut 1, Rohani Vanath-Maja Rumatiga, nomor urut 2.

Kemudian, Idris Rumalutur-Hasan B. Musaad,  nomor urut 3, Abdul Malik Kastella-Arobi Kelian nomor urut 4 dan Paslon Agil Rumakat-Enver Abdullah R. Wattimena, nomor urut 5. (JP)

  • Bagikan