Bawaslu SBB Didemo, Massa Desak Tuntaskan Dugaan Politik Uang di Pilkada

  • Bagikan
Pilkada SBB
Massa menggelar aksi di kantor Bawaslu SBB, Senin (16/12/2024).

PIRU, AMEKS.FAJAR.CO.ID -- Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Politik uang dalam Pilkada di Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Gakumdu, Senin (16/12/2024) di Piru.

Dalam aksi tersebut para demonstran menuntut Bawaslu dan Gakkumdu agar secepatnya menindaklanjuti dugaan politik uang saat pemilihan Bupati dan wakil Bupati SBB, 27 November 2024 lalu.

"Kami mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk tidak membuat multitafsir dalam masalah kasus dugaan politik uang yang diduga dilalukan oleh pasangan calon nomor urut 2 Asri Arman-Selfinus Kainama" teriak kordinator aksi, Saman Amiruddin Patty dalam orasinya, Senin (16/12/2024).

Massa mendesak Bawaslu untuk segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang disebutkan oleh saksi yang sudah diklarifikasi oleh pihak Bawaslu, dan Gakkumdu untuk segera diperiksa sebagai terlapor.

Kemudian mendesak Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera mendorong kasus dugaan politik uang ke pengadilan negeri dataran Hunipopu untuk segera disidangkan.

Tak hanya itu, dalam tuntutannya, mereka mendesak kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengevaluasi kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri SBB yang ditempatkan sebagai koordinator Gakkumdu, karena penempatannya dianggap menyalahi prosedural.

"Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka kami koalisi peduli demokrasi dan anti politik uang akan menghadirkan massa yang sebesar besarnya untuk menduduki kantor Bawaslu dan Gakkumdu akibat matinya demokrasi dan keadilan di Bumi Saka Mese Nusa ini" pungkasnya

Menanggapi tuntutan para demonstran tersebut, Salamun, Ketua Bawaslu Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan, laporan dugaan politik uang tersebut telah menindaklanjuti.

"Untuk proses penanganan pelanggaran tetap sesuai aturan. Namun, untuk Gakumdu sendiri dalam hal kejaksaan itu yang bisa evaluasi kejaksaan itu sandiri. Intinya laporan sudah ditindak lanjuti,” jelas Salamun.

Sementara terkait progres laporan, lanjut Salamun, pihaknya sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap saksi saksi. Namun terkait dengan adanya indikasi atau tidak akan dipastikan jika semua berkas pemeriksaan dirampungkan.

"Sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi, soal ada terindikasi nanti diinfokan jika berkasnya rampung,” kata Salamun.(jardin papalia)

  • Bagikan