Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dugaan manipulasi pendirian DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) kian terkuak, setelah Bimas Budha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, memastikan organisasi itu baru terbentuk pada 2022.
Kepada ameks.fajar.co.id, Jumat (20/12/2024) Kabid Bimas Budha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Sujiyanto, S.AG,MM mengungkapkan, Walubi Maluku dibentuk sejak tahun 2022, lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang dikeluarkan secarah resmi dipengurus Pusat.
" Walubi ini di bentuk sejak 2022 lalu. Untuk berdasarkan SK nya itu didaftarkan ke Pengurus pusatnya dengan masa kepengurusan dari 2022-2027. Namun untuk daftarnya di kami Kementrian Agama Maluku ini baru pada September 2024," ungkapnya.
Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk kepentingan administrasi, kata Sujianto, agar orgnisasi tersebut bisa dikategorikan organisasi resmi. Hal tersebut bukan saja dilakukan oleh Walubi sendiri, melainkan juga kepada pengurus organisasi lain yang ada di Maluku.
" Pendaftarannya itu kan untuk kepentingan administarsi sehingga bisa tertata kedepan. Kami ingin semua organisai itu bisa terdaftar lebih baik lagi. Sehingga bisa ada kejelasan," jelasnya.
Kondisi ini berbeda dengan data yang dimiliki oleh ameks.fajar.co.id, dimana pada tahun 2017, DPD Walubi Maluku diduga menerima bantuan hibah berupa sebuah mobil dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Padahal, Walubi di Maluku baru terbentuk tahun 2022. Dan baru didaftarkan ke Kanwil Kementerian Agama Maluku pada September 2024. Itu artinya, ada yang mengatasnamakan Walubi Maluku, padahal organisasi itu pada tahun 2017 belum terbentuk, dan tidak terdaftar di Kanwil Agama Maluku,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id.
Dalam surat hibah mobil Inova jenis G M/T Mesin yang juga diterima ameks.fajar.co.id, mobil hibah Pemerintah Provinsi Maluku, diduga diterima oleh Welhelmus Jauwerissa yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD Walubi Maluku.
Bantuan hibah mobil pada tahun 2018 juga diberikan Pemerintah Provinsi Maluku. Bantuan itu juga diterima Welhelmus Jauwerissa yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD Walubi Maluku.
Bantuan itu berupa mobil Inova jenis 2.0 G M/T. Bantuan itu diserahkan okeh Sekda Provinsi Maluku saat itu, Hamim bin Thahir.(jardin papalia)