Masuk Sindikat Pencurian Sepeda Motor, Pemilik Bengkel Diringkus Polisi, Ini Modusnya

  • Bagikan
buru selatan
Tiga tersangka Curanmor yang diamankan Polisi.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Seorang pemilik bengkel kendaraan bermotor, ditangkap Satreskrim Polres Buru Selatan (Bursel). Dia ditangkap bersama dua rekannya, karena diduga terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. Kasat Reskrim Polres Buru Selatan Iptu Yefta Marson Malasa, S.H., M.H. mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sejak Sabtu (28/12/2024) lalu dengan mencuri 1 unit motor Yamaha Mio.

" Ketiga terduga pelaku pada Hari Sabtu Tanggal 28 Desember 2024 Pukul 03.00 Wit mencuri 1 unit motor Yamaha Mio M3 Berwarna Merah Hitam, DE 3904 BF. Modusnya 2 terduga berinisial AS (18) dan FFM (20) sebagai eksekutor, setelah itu kendaraan curian dibawa ke bengkel milik ZK (22) untuk di preteli," ungkapnya Kasat Reskrim, dalam rilisnya, Kamis (2/1/2025).

Usai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jelas Kasat Reskrim, pelaku juga menjual bagian-bagian dari motor curian tersebut kepada masyarakat guna menghilangkan barang bukti.

“Salah satu terduga pelaku memiliki bengkel di Desa Lektama, setelah bagian-bagian digunakan untuk memodifikasi motor pribadi mereka. Selanjutnya dijual kepada masyarakat karena salah satu terduga pelaku berinisial ZK memiliki bengkel di Desa Lektama, Kecamatan Namrole," ujarnya.

Saat ini, jelas Kasat Reskrim, terduga pelaku masih ditahanan di Polsek Namrole untuk selanjutnya diproses sesuai Undang-Undang yang belaku. " Berdasarkan Pasal 363 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 para terduga pelaku diancam dengan Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, SIK., menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan gunakan kunci ganda, agar tidak menjadi korban curanmor.

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya jangan berikan peluang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan niatnya. Kami juga akan terus melaksanakan patroli sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Hukum Polres Buru Selatan," ajak Kapolres (Jardin)

  • Bagikan