Belum Lagi Dilantik, PPP Sesumbar HL-AV akan Rombak Besar-besaran Birokrasi Pemprov Maluku

  • Bagikan
pejabat gubernur maluku
Sekretaris DPW PPP Maluku, Rovik Affifudin.

ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID —Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku direncanakan berlangsung Maret mendatang mengikuti keputusan PHP Kada 2024 oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, perbincangan soal perombangan birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku justru kian kencang.

Wacana ini mulai dibangun orang sekeliling pasangan Gubernur - Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV). Alasannya, untuk menyesuaikan dengan ritme dan pola kerja gubernur yang baru serta realisasi visi dan misi.

Sekretaris DPW PPP Maluku, Rofik Afifudin Minggu (5/1/2024) mengaku, sebagai partai pengusung pasangan Hen-drik Lewerissa-Abdullah Vanath yang disingkat LAWAMENA, pihaknya yakin perombakan birokrasi secara besar-besaran pasti dilakukan.

“Kalau dari yang disampaikan dalam setiap kampanye, saya kira perombakan birokrasi ke depan akan dilakukan tidak seadanya, melainkan besar-besaran dan sesuai kebutuhan. Sebab birokrasi ke depan haruslah orang yang tepat di tempat yang tepat agar bisa menguatkan visi-misi,”ungkapnya.

Menurutnya, penataan birokrasi atau perombakan menjadi hak prerogatif gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Pada intinya kita lihat saja dalam setiap kampanye pada Pilgub lalu, maupun diskusi-diskusi yang dilakukan oleh LAWAMENA sendiri memang, akan ada perombakan birokrasi,”jelasnya.

Perombakan birokrasi sudah pasti terjadi, karena visi-misi LAWAMENA harus dikerjakan oleh orang- orang yang mampu menerjemahkan visi-misi dari pasangan tersebut.

“Memang birokrasi ke depan ini harus bisa lebih profesional, mampu bekerja dan mempunyai inovasi. Jangan sampai seperti birokrasi lalu, yang kesannya Asal Bapak Senang (ABS), dan tidak kondusif,”paparnya.

Menurut Rovik, beberapa hal harus menjadi pertimbangan dalam perombakan birokrasi. Baik dari aspek prosedural maupun sosial-politik dengan memperhatikan kemajemukan masyarakat Maluku.

"Kemajemukan ini bukan soal agama saja, tapi keterwakilan wilayah dan sebagainya. Nah hal ini yang dikemukakan Pak Hendrik nantinya dalam proses penataan birokrasi ke depan,”kata Rovik. (zainal patty)

  • Bagikan