Gubernur-Wagub Maluku, Bupati-Wabup SBB, dan Walikota-Wawali Tual Dilantik 6 Februari

  • Bagikan

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - DPR RI dan Pemerintah pusat telah sepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI dilakukan pada 6 februari 2025.

Untuk daerah yang masih bersengketa menunggu hingga ada keputusan resmi MK. Keputusan pelantikan tanggal 6 february berlangsung secara Nasional termasuk Maluku.

Keputusan ini diambil pada rapat bersama di Komisi II DPR RI bersama pemerintah, Rabu (22/01/25).

Di Maluku, hasil Pilkada Gubernur dan Wakil Gurbernur Maluku 2024 tidak ada gugatan di MK.

Begitu juga Pilkada Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat dan Pilkada Kota Tual. Sedangkan 9 daerah lainnya masih bersengketa di Mahkamah.

Adanya keputusan ini, maka Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gurbernur terpilih dipastikan dilantik pada tanggal 6 februari 2025.

Anggota KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw mengatakan, bahwa berdasarkan hasil kesepakatan bersama DPR RI Pemerintah yang diwakili Mendagri bersama penyelenggara KPU Bawaslu, maka kemungkinan ditanggal 6 februari 2025 akan dilakukan pelantikan Gubernur Wakil Gubernur Maluku terpilih Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

"Iya, adanya keputusan bersama itu, kemungkinan tanggal 6 itu Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik oleh Presiden RI, setelah itu dilanjutkan dengan Kabupaten Kota lain yang tidak bersengketa," kata Mahulauw.

Dikutip dari kompas.com, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (22/1/2025). (kompas.com/wahab)

  • Bagikan