Kasus Speedboat Tenggelam di Manipa Naik ke Tahap Penyidikan, 21 Saksi Sudah Diperiksa

  • Bagikan
seram bagian barat
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan

Ambon, Ameks.Fajar.co.id – Penyidik Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Seram Bagian Barat (SBB) terus berupaya menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat Dua Nona di perairan Manipa, yang terjadi pada Januari lalu dan menewaskan delapan penumpang.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, memastikan kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyidik kami dari Satpolair terus mendalami kasus tenggelamnya speedboat di perairan Manipa. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, status kasus ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kapolres pada Selasa (21/1/2025) malam.

Kapolres menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Kesyahbandaran, dan Kejaksaan Negeri Piru. Gelar perkara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres SBB.

“Kami melibatkan semua pihak terkait dalam gelar perkara untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penanganan kasus ini,” tambahnya.

21 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 21 saksi, terdiri dari 17 penumpang yang selamat dan 4 warga yang membantu evakuasi korban. Pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Waesala dan Manipa.

“Saksi-saksi ini kami periksa untuk mengumpulkan keterangan lengkap yang bisa mengungkap penyebab utama tenggelamnya speedboat tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres SBB menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas tanpa ada yang ditutupi.

“Kami pastikan kasus ini akan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga meminta dukungan masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan dukungan dari masyarakat, kami optimistis kasus ini bisa diselesaikan sesuai harapan bersama,” tutupnya.(jardin papalia)

  • Bagikan