Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Langkah Rektor universitas Pattimura (unpatti) Prof. Fredy Leiwakabessy menganulir terpilihnya Prof. Dr. izaak H. Wenno, S.Pd,.M.Pd, sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (FKIP), disesalkan.
Wenno terpilih kembali menjadi Dekan FKIP unpatti periode 2025 - 2029, dalam pemilihan yang dilaksanakan pada pertengahan Desember 2024. Prof. Dr. izaak H. Wenno, S.Pd,.M.Pd, kembali terpilih untuk periode kedua.
Ketua Panitia Pemilihan Dekan FKIP periode 2025 - 2029, Prof. Dr. Patris Rahabav M.Si, kepada ameks.fajar.co.id mengaku, tidak habis pikir, rektor melalui surat surat nomor 533/UN13/ LL/2025, Senin, 20 Januari 2025, meminta agar dilakukan pemilihan ulang dekan FKIP Unpatti.
Terdapat tiga poin alasan dibalik perintah pemilihan ulang. Pertama, terdapat kekeliruan dalam pemenuhan prosedur tahapan pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Peirode 2025-2029.
Kedua, terdapat syarat- syarat dari bakal calon maupun calon Dekan terpilih peiode 2025-2029 yang tidak terpenuhi sesuai Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Senat Universitas Pattimura Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura.
Ketiga, telah dilakukan investigasi/ audit oleh Tim SPI Unpatti, hingga surat ini disampaikan pihak Senat FKIP maupun panitia pemilihan Dekan tidak melengkapi berkas-berkas yang diminta oleh Tim SPI.
"Tapi yang saya tidak habis pikir, berdasarkan surat 533/UN13/LL/2025, Senin, 20 Januari 2025 untuk melakukan pemilihan ulang. Berarti yang kami lakukan ini sia-sia saja dong,"ungkapnya.
Patris menambahkan, tidak tepat jika dilakukan pemilihan ulang karena masa jabatan dekan FKIP akan berakhir pada 5 Februari 2025. Sebab sesuai aturan, prosesnya pemilihan memakan waktu lama.
"Kita melakukan seperti aturan yang ditentukan. Tapi, kesannya kita dihalang-halangi. Padahal seluruh prosedur dipenuhi oleh dekan terpilih,"pungkasnya.
Dia menambahkan, Selasa, (21/1/2025) kemarin, sejumlah guru besar menggelar rapat tertutup dengan Dekan terpilih Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Universitas Pattimura Ambon, Prof Dr I.H Wenno, S.Pd,.M.Pd.
Prof. Izak Wenno, yang dikonfirmasi Ambon Ekspres belum menanggapi. Sama halnya dengan rektor Unpatti yang sampai berita ini diterbitkan belum berhasil ditemui.
Terpisah, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FKIP, Amjad Salong, S. Pd. M. Pd, mengatakan, isu soal dicabutnya, Prof Dr. Izak Wenno sebagai dekan FKIP, oleh Prof. Fredy Leiwakabessy belum bisa dipastikan.
"Kita saja baru memilih dekan secara aklamasi, masak sudah dicabut. Memangnya beliau melakukan kejahatan apa sehingga, hal tersebut dicabut,”katanya saat dikonfirmasi lewat telepon, kemarin.
Namun, menurut dia, jika isu miring yang berkembang tentang dekan dua periode ini tidak segera diklarifikasi oleh pihak universitas akan menimbulkan efek tidak baik. (enal/jardin/leo)