Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku dinilai tak becus mengelola gedung Baru Pasar Mardika. Selain pedagang yang menolak masuk gedung, sampah setinggi tiga meter dibiarkan begitu saja, karena tak punya fasilitas mengangkut.
Hingga hampir tiga bulan terakhir, sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) gedung tersebut tidak kunjung diangkut, sehingga menumpuk hingga setinggi tiga meter.
Tumpukan sampah yang berada di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ini mengeluarkan bau menyengat dan menutupi area pintu darurat gedung Pasar mardika. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pedagang kaki lima (PKL) maupun pengunjung pasar.
Wa Anisa, salah satu pedagang di Gedung Baru Pasar Mardika, menyatakan kekesalannya terhadap ketidakpedulian Pemprov Maluku, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, yang dinilai tidak menjalankan tugasnya.
“Sudah hampir dua bulan lebih sampah di gedung ini belum diangkut. Pemerintah provinsi terkesan cuek. Padahal, Pemerintah Kota Ambon tiap hari rajin angkat sampah di luar area gedung,” ujar Anisa, Jumat (24/1/2025).
Sampah organik yang terus bertambah berasal dari aktivitas para pedagang dan pengunjung pasar. Sayangnya, meski pedagang rutin membayar retribusi, pengangkutan sampah hanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal serupa diungkapkan Karman Arif, pedagang lain yang mengaku terganggu dengan bau menyengat yang ditimbulkan sampah tersebut.
“Kami selalu bayar retribusi termasuk biaya kebersihan, tapi sampah di dalam gedung hampir tiga bulan tidak diangkut. Bau busuk ini sangat mengganggu,” keluh Karman.
Para pedagang berharap Pemprov Maluku segera mengambil langkah serius untuk menangani permasalahan sampah di Gedung Baru Pasar Mardika.
Selain menghindari polusi, langkah ini juga penting untuk mencegah ancaman gangguan kesehatan seperti penyakit pernapasan bagi pedagang dan pengunjung pasar.
“Harapan kami, sampah ini segera diangkut secara rutin supaya kondisi pasar menjadi nyaman dan bersih,” tutup Karman.(jardinho Papalia)