Jadi Salah Satu Lokasi Rawan Narkoba, Lapas Ambon Digeledah Tengah Malam

  • Bagikan
Penggeledahan Lapas Ambon
Salah satu ruang tahanan warga Binaan Lapas Ambon yang digeledah.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan penggeledahan pada blok hunian dan warga binaan, Senin (27/1/2025).

Razia ini melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran narkotika di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, mengatakan bahwa penggeledahan rutin ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya. Selain itu, upaya ini juga bertujuan menjaga keamanan serta mendukung proses rehabilitasi warga binaan,” ujar Herliadi.

Herliadi, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin di Lapas memiliki berbagai manfaat, termasuk mencegah tindakan kriminal di dalam Lapas seperti perjudian atau penyerangan, serta memastikan warga binaan mematuhi tata tertib.

“Dengan penggeledahan rutin, kami dapat mengidentifikasi dan mengatasi potensi konflik sebelum berkembang menjadi masalah serius. Hal ini juga meningkatkan efektivitas proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat,” jelasnya.
Hasil Penggeledahan

Dalam razia yang melibatkan 390 warga binaan tersebut, petugas memeriksa seluruh blok hunian dan menemukan sejumlah barang seperti kabel, alat masak berbahan aluminium, gelas pecah belah, dan gunting. Barang-barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan sebagai bentuk penegakan aturan di Lapas.

“Tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika dalam penggeledahan kali ini. Namun, barang-barang yang disita tetap dimusnahkan untuk menjaga ketertiban di dalam Lapas,” tandas Herliadi.(jardin papalia)

  • Bagikan