Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Kementerian dalam negeri (Kemendagri) menyatakan kesanggupannya membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) SBT untuk talangi pembayaran honor Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pilkada.
“Kemendagri siap bantu. Tapi mereka punya syarat bagi KPU SBT agar bisa dibantu,” sumber ameks.fajar.co.id, Senin (27/1/2025). Kata dia, syarat ini terkait dengan penggunaan dana negara yang perlu dipertanggungjawabkan.
Agar KPU SBT bisa dibantu, Kemendagri mewajibkan mereka untuk memasukan hasil audit laporan keuangan penggunaan dana saat pelaksanaan Pilkada serentak.
“Mereka harus mau diaudit dalam penggunaan dana pilkada sebelumnya. Kalau mau, ya pasti kita akan melobi kesana. Karena Kemendagri punya dana tersebut,” ungkap sumber di Pemerintah Provinsi Maluku.
Untuk membantu pembayaran honor sebanyak 990 orang PPS ditambah staf, Pemprov Maluku melalui KesbangPol telah mengirimkan tim ke Bula, SBT untuk memeriksa segala administrasi KPU.
Informasi lainnya mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten SBT, hanya sanggup menyiapkan dana Rp2 miliar. Sementara yang dibutuhkan KPU SBT untuk membayar kewajibannya sebanyak Rp4 miliar.
“Pemkab SBT itu siap, cuma Rp2 miliar,” kata sumber ameks.fajar.co.id di Pemkab SBT, Selasa (28/1/2025). Meski demikian, kata dia, semua bergantung pada kebijakan Bupati Mukti Keliobas terkait alokasi Rp2 miliar tambahan buat KPU SBT.
Berdasarkan aturan, PPS dibentuk di setiap desa. Di SBT, ada 198 desa di 15 Kecamatan. Sementara jumlah PPS dimasing-masing desa ada tiga orang ditambah tiga stafnya, jadi enam orang.
“Kalau kita totalnya, ada 990 orang PPS ditambah staf. Jumlah itu yang honornya selam November dan Desember yang harus dibayarkan oleh KPU SBT. Namun hingga Pencoblosan selesai, honor mereka tak kunjung dibayar,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id dari Bula, SBT.
Tunggakan pembayaran honor PPS, staf, dan PPK, kata sumber ini, mencapai Rp4 miliar. Alasan KPU SBT, mereka tak cukup uang untuk menyelsaikan kewajiban kepada anggota PPS dan stafnya di masing-masing desa.
sekretaris KPU kabupaten Seram Bagian Timur Atakia Kelirey menepis adanya informasi penggelapan dana honor atau gaji PPS tersebut.
"Lagi penataan anggaran bukan saja PPS, PPK juga belum,"kata Kelirey saat dikonfirmasi ameks.fajar.co.id via pesan Whatsapp, Senin (27/1/2025).
Pihaknya, mengaku akan tetap membayarkan hak-hak mereka selama ini, hanya saja ada beberapa kendala. "Siap dibayarkan,”singkat dia via pesan WA.
Ditanya berapa banyak total anggaran untuk tunggakan keseluruhan gaji PPS, namun dirinya enggan berikan banyak komentar dan hanya membaca pesan via Whatsapp.(jamal umage)