BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengkritik keras kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Alexander Patty, menyatakan kekecewaannya dalam Rapat Paripurna, Kamis (6/2/2025). Ia menyoroti ketidakhadiran Pj Sekda SBT, Mirnawati Derlen, dalam kunjungan konsultasi ke Bappeda Provinsi Maluku pada 30 Januari 2025 lalu.
Menurutnya, absennya Pj Sekda serta ketidaksiapan dokumen RPJPD membuat konsultasi tersebut tidak maksimal dan justru mempermalukan daerah.
“Saya sangat kecewa. Saat konsultasi ke Bappeda Provinsi, Ibu Sekda tidak hadir. Dokumen RPJPD yang kita bawa pun tidak lengkap. Ini pemborosan anggaran, karena kita menggunakan uang daerah untuk konsultasi, tapi hasilnya justru memalukan,” tegas Patty.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam dokumen Ranperda RPJPD masih tercantum data lama dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang hanya mencantumkan lima kecamatan, padahal saat ini Kabupaten SBT telah memiliki 16 kecamatan.
“Apa sebenarnya tugas Pj Sekda selama ini? RPJPD ini adalah arah pembangunan 20 tahun ke depan dan menentukan masa depan generasi kita. Jika kita tidak serius, siapa lagi yang akan memperjuangkan kemajuan daerah?” tambahnya.
Patty menegaskan, bahwa dalam setiap konsultasi dengan pihak provinsi, dokumen yang dibutuhkan selalu ditanyakan, namun hingga kini belum tersedia. Ia juga mengkritik respons Pj Sekda yang dinilai tidak proaktif dalam menyiapkan data yang diperlukan.
“Kita sangat malu dengan kondisi ini. Saat dihubungi oleh Ibu Ita di Bappeda Maluku, Pj Sekda selalu menjawab siap, tapi dokumen yang diminta tidak pernah ada. Saya berharap ini menjadi bahan evaluasi,” pungkasnya.(jamal umage)