Namrole, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan resmi menetapkan pasangan La Hamidi dan Gerson Elieser Selsily (LHM-GES) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka yang semula dijadwalkan pada Jumat (7/2) akhirnya dipercepat dan digelar pada Kamis (6/2) sekitar pukul 22.17 WIT di aula kantor KPU Buru Selatan. Percepatan ini dilakukan setelah KPU Provinsi Maluku menginstruksikan agar rapat segera dilaksanakan.
Acara dibuka secara daring oleh Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanussa, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Namrole. Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Hadi Longa, turut hadir dalam rapat tersebut.
Hehanussa menjelaskan bahwa percepatan rapat dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Safitri Malik Soulisa-Hempri Lesnussa (SAH).
"Kami seharusnya melaksanakan rapat pleno terbuka pada Jumat (7/2), namun karena ada keputusan MK yang menolak gugatan, kami memutuskan untuk mempercepatnya," ujar Hehanussa.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk aparat keamanan (Polri dan TNI), yang telah mendukung kelancaran proses Pilkada Buru Selatan.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung," tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan LHM-GES meraih 14.550 suara, unggul 377 suara dari pasangan SAH yang memperoleh 14.173 suara. Sementara itu, pasangan Walinussa meraih 12.252 suara. Meskipun pasangan SAH sempat mengajukan gugatan ke MK, gugatan tersebut ditolak setelah dua kali persidangan.
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh pimpinan partai politik, Bawaslu Buru Selatan, unsur Polri dan TNI, serta undangan lainnya. Dengan penetapan ini, La Hamidi dan Gerson Elieser Selsily resmi memimpin Kabupaten Buru Selatan untuk periode 2025-2030. (ESI)