DPRD Ambon Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan Walikota-Wawali Terpilih ke Gubernur Maluku

  • Bagikan
Penyerahan usulan berkas walikota ambon terpilih
Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, Senin (10/2/2025) menyerahkan dokumen usulan pelantikan Walikota-Wakil Walikota Ambon kepada Pemerintah Provinsi Maluku.(foto by enal/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota-Wakil Walikota Ambon, periode 2025-2030, telah digelar DPRD Kota, sejak Sabtu 8 Februari lalu.

Dalam penetapan yang sebelumnya dilakukan KPU Kota Ambon, Kamis (6/2) itu, menetapkan Bodewin Wattimena-Ely Toisuta sebagai Walikota-Wakil Walikota Ambon terpilih.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, Senin (10/2/2025) mengatakan, kelengkapan dokumen terkait usulan Walikota-Wakil Walikota terpilih telah dilakukan pihaknya.

“Kami dari sekertariat DPRD Kota Ambon, sudah menyampaikan seluruh kelengkapan dokumen terkait dengan usulan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Maluku,”kata Apries.

Menurut Apries, seluruh dokumen tersebut disampaikan kepada Gubernur,Maluku melalui Biro Pemerintahan dan Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Lebih lanjut Apries menjelaskan, proses tersebut merupakan salah satu langkah administrasi yang harus dilakukan, agar pelantikan Walikota-Wakil Walikota Ambon sesuai jadwal 20 Februari 2025 bisa dilakukan.

“Dari Biro Pemerintahan juga sudah sampaikan ke kita, untuk segera memproses itu ke Kemendagri, sehingga rencana proses pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih 2025-2030 dapat dilaksanakan sesuai rencana,”tutup Apries.(ZAP)

  • Bagikan