Dugaan Suap Kasus Gunung Botak: OKP Cipayung Plus Desak Transparansi Polda Maluku

  • Bagikan

Ambon, Fajar.Co.Id – Dugaan suap atau '86' dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, masih menjadi misteri.

Pimpinan OKP Cipayung Plus Maluku dengan tegas mendesak Kapolda Maluku untuk membuka hasil pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan salah seorang perwiranya dalam kasus ini.

Ketua KAMMI Wilayah Maluku, Amin Fidmatan, menyatakan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus ini. Sejak awal, prosesnya selalu terbuka ke publik, bahkan Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri turun langsung untuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk tersangka berinisial B.

Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku mengenai status hukum Irwasda Polda Maluku. Padahal, keterbukaan hasil pemeriksaan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

“Kami mendesak Polda Maluku segera mengumumkan hasil pemeriksaan. Publik bertanya-tanya apakah Irwasda sudah diperiksa atau belum, dan hasilnya seperti apa. Ini yang belum disampaikan oleh pihak Polda,” ujar Amin, Rabu (12/2/2025).

Ketua PKC PMII Maluku, M. Saleh Ohorella, juga menegaskan bahwa hingga lebih dari sepekan pasca pemeriksaan Itwasum Mabes Polri, belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Maluku.

“Kasus ini jangan ditutup-tutupi. Harus ada transparansi agar kepercayaan publik terhadap Polri di Maluku tetap terjaga,” katanya.

Ketua BADKO HMI Maluku, Poyo Sohilauw, menilai ketidaktransparansian ini bukan sekadar menutupi informasi, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap akal sehat publik yang menuntut keadilan dan kejelasan.

“Gunung Botak bukan hanya sekadar tumpukan emas, tetapi juga simbol bagaimana hukum diuji di tengah godaan kekuasaan dan uang. Jika Polri gagal menunjukkan keberpihakan pada keadilan, maka yang tertimbun bukan hanya emas, tetapi juga kepercayaan publik Maluku terhadap institusi kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD GMNI Maluku, Jhon Lenon Solissa, mengecam keras dugaan keterlibatan Irwasda Polda Maluku dalam kasus ini. Ia juga menduga adanya keterlibatan Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang.

Menurutnya, jika pimpinan di tingkat atas terlibat, maka kemungkinan besar bawahannya juga ikut terlibat. Oleh karena itu, ia meminta Kapolda Maluku untuk menonaktifkan kedua oknum tersebut guna memperlancar proses penyelidikan yang saat ini tengah ditangani oleh Itwasum Mabes Polri.

“Kapolda Maluku harus segera menonaktifkan kedua oknum ini agar penyelidikan berjalan transparan,” tegasnya.

OKP Cipayung Plus Maluku, juga mendesak Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Maluku yang dianggap melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak.

“Kami dari Cipayung Plus Maluku menegaskan, jika hingga Senin, 17 Februari 2025, belum ada tanggapan dari Polda Maluku, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi,” tandas perwakilan OKP Cipayung Plus.(jardin papalia)

  • Bagikan