Kurir Ditangkap Bandar Dilepas, Dirnarkoba Polda Maluku Menepis

  • Bagikan
ILUSTRASI
ILUSTRASI

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku berhasil menangkap seorang kurir narkoba bernama Aciboy alias Astrid Fajarullah di kawasan Negeri Batu Merah, pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.

Namun, proses pengembangan kasus ini menuai pertanyaan dari keluarga tersangka karena pemilik barang haram tersebut, diduga tidak ditangkap meski telah disebut oleh Aciboy.

Ibu kandung Aciboy, Haji Ona, menyatakan keheranannya atas proses hukum yang berjalan. “Anak saya memang terlibat, tapi keadilan harus ditegakkan. Dia sudah mengungkap pemilik sabu-sabu, tapi kenapa tidak ada tindakan lebih lanjut?” ujarnya kepada Ameks.Fajar.Co.Id, Rabu (12/2/2025).

Kecurigaan serupa diungkapkan oleh Indah, salah satu anggota keluarga Aciboy. Ia mengklaim bahwa terduga pemilik sabu sempat menceritakan kepada dirinya dan seorang saksi lainnya, bagaimana ia bisa lolos dari penangkapan.

Menurut pengakuan pelaku ini, polisi sempat mendatanginya di kediamannya di kawasan Tugu Negeri Batu Merah setelah Aciboy menyebut namanya.

“Dia bilang polisi datang dan bertanya kedirinya. Dia menjawab bukan, tapi polisi terus bertanya. Setelah itu, HPnya diperiksa, tapi semua chat sudah dihapus,” kata Indah menirukan cerita terduga pelaku lain.

Lebih lanjut, Indah mengungkap bahwa saat terduga pemilik sabu ini hampir ditangkap, ia meminta waktu untuk berbicara dengan kakaknya, yang diketahui merupakan anggota polisi di Polresta Pulau Ambon.

Tak hanya itu, keluarga juga mempertanyakan tindakan polisi yang justru menjemput salah seorang anggota keluarga mereka, pada pukul 05.00 WIT di hari yang sama. Padahal dia tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, namun tetap dibawa untuk dimintai keterangan.

“Saat tiba di Ditresnarkoba Polda Maluku, saya tidak dimintai keterangan, malah disuruh mencari ‘kepala’ sebagai pengganti agar saya dan Aciboy bisa pulang,” ujar Adira.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, membantah adanya penangkapan terhadap pria yang diduga pemilik barang haram itu, namun kemudian dilepaskan. “Tidak benar. Kita tidak pernah menangkap atas nama orang itu,” tegasnya singkat.(ERM/EP)

  • Bagikan