Soal Tuduhan Panitia Lelang Parkiran Main Mata, Ini Penjelasan Kadishub Ambon

  • Bagikan
Yan Suitela, Kadishub Kota Ambon
Yan Suitela, Kadishub Kota Ambon

AMBON,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.-- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Yan Suitella menegaskan, pihaknya dan panitia lelang parkir telah bekerja secara transparan dalam pelaksanaan tender perparkiran.

Hal itu disampaikan dia menanggapi pemberitaan sejumlah media massa terkait proses lelang parkir yang kini sudah selesai.Menurutnya, pelaksanaan lelang kerjasama, tidak ada intervensi apapun.

"Kan pelaksanaan lelang atau kerjasama itu berlangsung secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi maupun lain sebagainya termasuk tudingan intervensi itu sangat tidak benar," kata dia.

Dikatakan, lelang diikuti oleh seluruh perusahaan yang telah mendaftar."Kita lakukan lelang itu sudah sesuai mekanisme. Dan mekanisme itu diikuti secara bersama-sama, sejak awal sampai akhir. Sehingga jika ada tudingan diluar itu menurut kami sangat naif," tegas Suitella.

Selain itu, lanjut Suitella, penetapan pihak ketiga yang kini dipercayakan untuk mengelola parkir tersebut juga sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Menurut panitia itu sudah sesuai dan tidak ada masalah. Kemudian soal tudingan bahwa pihak ketiga yang dipercayakan untuk kelola parkir tidak menyetor uang muka, juga keliru sebab mereka sudah setor, sesuai waktu yang ditentukan," kata dia.

"Selanjutnya terkait waktu penarikan parkir itu, dilakukan oleh pihak ketiga, sudah sesuai. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sudah dilakulan pada akhir bulan Januari lalu," tandasnya.

Terpisah Direktur CV. Afif Mandiri, Rakib Soumole mengungkapkan, jika pelaksanaan lelang parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, sudah sesuai mekanisme dan dilakukan secara transparan.

"Jadi proses pelaksanaan lelang kemarin sudah sesuai dengan prosedur jadi penetapan hasil pada tanggal 24 Januari, dan kontrak penandatanganan PKS pada 31 Januari sehingga pada 1 Februari kita sudah bisa melakukan penarikan retribusi dan itu tidak ada masalah lagi," kata dia.

Dikatakan, apa yang disampaikan di beberapa media terkait masalah 5 persen itu sudah diselesaikan.

"Kalau teman-teman media tidak percaya silakan langsung ke Dinas Perhubungan, karena itu sudah sesuai dengan SKRD yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan pada tanggal atau pada akhir Januari. Kemudian terkait dengan masalah jaminan atau garansi 10 persen juga sudah kami selesaikan," tambah Soamole.

"Jadi informasi yang beredar di beberapa media terkait masalah 5 persen dan 10 persen itu, sudah tidak ada masalah karena sudah kita selesaikan semua langkah yang kita ambil itu sesuai dengan prosedur," tegas dia.

Selain itu, kata dia, terkait dengan tudingan adanya main mata atau intervensi juga sangat keliru dan tidak benar.

"Jadi hari ini kalau seandainya ada yang mengklaim bahwa Dishub ada main mata dengan panitia dan sebagainya itu keliru, karena proses ini terbuka jadi proses tender 2025 itu sangat terbuka jadi tidak ada," beber dia.

Bahkan, kata dia, proses lelang itu sudah diketahui kekurangan dan kelebihan masing-masing peserta.

"Semua tahapan saya lalui baik saat pendaftaran sampai pada tingkat izin dan pemasukan dokumen penawaran. Bahkan sampai kami dipercaya untuk mengelola parkir ini murni ikut sendiri, dan bebas dari titipan maupun intervensi,"beber Rakib. (Ars)

  • Bagikan