AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pedagang kaki lima (PKL) dan pengunjung Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, mengeluhkan tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Gedung Baru Pasar Mardika.
Sampah yang mencapai ketinggian 3-4 meter ini sudah hampir empat bulan dibiarkan tanpa diangkut, mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan warga dan pedagang.
Tumpukan sampah ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret untuk membersihkannya.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya terhadap Disperindag Maluku yang dinilai tidak peduli dengan kondisi lingkungan pasar.
"Sampai sekarang belum tahu kapan sampah ini diangkut. Sudah lama dibiarkan, baunya bikin kita setengah mati mencium," ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, alasan utama sampah tak diangkut adalah kurangnya armada pengangkut sampah.
"Katanya mereka tidak punya mobil sampah. Kalau memang tidak ada kendaraan untuk angkut sampah, kenapa tidak serahkan saja pengelolaan pasar ke Pemerintah Kota Ambon? Setiap bulan kami bayar iuran sampah, tapi petugas tak kunjung datang angkut," tambahnya dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Disperindag Maluku, Yahya, mengakui bahwa sampah belum diangkut karena keterbatasan armada pengangkut.
"Iya, kita belum bisa angkut karena Pemprov Maluku belum memiliki mobil truk sampah sendiri. Kami masih menggunakan truk sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tetapi itu pun dengan waktu yang terbatas,"jelasnya.
Permasalahan sampah di Pasar Mardika ini menjadi perhatian serius, mengingat pasar merupakan pusat ekonomi yang ramai dikunjungi masyarakat. Diharapkan Pemprov Maluku segera mencari solusi agar kebersihan lingkungan tetap terjaga dan aktivitas perdagangan tidak terganggu.(JP)