Keuangan Pemkot Bermasalah, Ketua DPRD Ambon Berharap Bodewin-Ely Bisa Mengatasinya

  • Bagikan
Pimpinan DPRD Kota Ambon
Ketua DPRD Ambon, Mourits Tamaela.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon yang diberikan oleh badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa tahun terakhir selalu mendapatkan opini disclaimer.

Harapan besar muncul bagi Walikota-Wakil Walikota ambon, Bodewin Wattimena-Ely Toisuta yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar bisa keluar dari predikat opini disclaimer.

Ketua DPRD Kota ambon, Mourits Tamaela, Selasa (25/2) kemarin mengatakan, pihaknya mendukung penuh segala upaya kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Pemerintah Kota (Pemkot).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, mengeluarkan Kota Ambon dari predikat disclaimer merupakan salah "Pekerjaan Rumah" bagi Walikota- Wakil Walikota Ambon yang baru.

DPRD secara kelembagaan juga siap memberikan dukungan dalam melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap berbagai sektor pelayanan publik, agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

“Pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Pak Bodewin dan Ibu Ely, diharapkan mampu bersinergi dalam menata pos-pos keuangan yang menjadi penyebab opini disclaimer tersebut,” ujarnya.


Pihaknya berharap tahun pertama kepemimpinan Bodewin - Ely, Pemkot Ambon bisa keluar dari status disclaimer dan meningkat ke minimal opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Sebab, kata dia, Kota Ambon merupakan satu- satunya kota/ kabupaten di Maluku yang mendapatkan predikat Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

“Bila perlu menargetkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang. Dengan demikian, kota ini bisa mendapatkan alokasi anggaran yang lebih baik dari pemerintah pusat,”tutupnya.

Diketahui, ada 4 jenis opini audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun hasil dari audit yakni berupa opini dari auditor atas laporan keuangan yang diperiksa. Opini audit inilah yang mengungkapkan apakah laporan keuangan wajar atau tidak.

Pertama, opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) adalah pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Ini diberikan jika auditor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangan.

Kedua, opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP adalah pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.

Ketiga, opini Tidak Wajar atau (TW) merupakan pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak pemerintah. Hal ini dikarenakan auditor merasa yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar-benar tidak layak.

Keempat, opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif. (zainal patty)

  • Bagikan