Pemerintahan Hendrik-Vanath Harus Bayar Utang Tiap Tahun Rp136,6 Miliar

  • Bagikan
pilgub maluku
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tiap tahun Pemerintah Provinsi Maluku harus membayar beban utang kepada Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp136.672.000.000 atau Rp11 miliar per bulannya. Atas beban utang ini, Pemerintahan yang baru dilantik berencana melakukan Reschedule utang.

Pengajuan Reschedule dari total utang sebesar Rp700 miliar ini akan diajukan pemerintahan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath ke Kementerian Keuangan RI di Jakarta.

Utang sebesar Rp700 miliar ini diajukan Pemerintah sebelumnya, Murad Ismail-Barnabas Orno ke PT SMI, dengan perjanjian pembayaran pokok utang tiap tahunnya.

Dana sebesar Rp 700 miliar ini dipakai untuk membiayai daerah sebagai dampak dari Covid-19. Hanya saja Pemerintah waktu itu lebih banyak mengalokasi dana ini untuk pembangunan infrastruktur.

Pembayaran Dana pinjaman yang mulai dialokasikan dari PT SMI ke Provinsi Maluku akhir tahun 2020 mulai berlaku sejak 2022 lalu. Mekanisme pembayarannya dipotong dari Dana Alokasi Umum milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.

Konsekwensinya, DAU ke Maluku semakin menipis. Pada tahun 2023, Pemprov Maluku membayar sebesar Rp136.672.000.000 ke PT SMI. Meski pembayarannya tidak harus tiap tahun, namun kewajiban Rp700 miliar itu harus tuntas tahun 2027.

Peminjaman ratusan miliar itu diketahui, dilakukan mantan Gubernur Murad Ismail (MI), tanpa adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku.

Warisan hutang dengan PT.SMI menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan Murad Ismail kepada Gubernur-Wakil Gubernur periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath.

Mengenai hutang tersebut, Hendrik Lewerissa mengaku, merasa sangat kesulitan dengan angsuran Rp Rp136.672.000.000 yang harus dibayar setiap tahun untuk 2025 ini.

Hal ini ia sampaikan dalam video Hendrik diskusi bersama bupati-walikota asal Maluku, saat momen hari ketiga retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu 23 Februari 2025 lalu.

Dalam Video diskusi Hendrik bersama Bupati-Walikota yang telah tersebar luas di media sosial itu, Hendrik mengungkapkan bahwa mengenai hutang tersebut, ia telah bertemu dengan Kementerian Keuangan RI pasca dilantik 20 Februari lalu.

Hendrik mengatakan, usai di lantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, ia langsung menghadiri undangan resmi Kementrian Keuangan.

Di Kementrian Keuangan, Hendrik meminta agar bisa dilakukan penjadwalan ulang atau “reschedule” pembayaran hutang PT.SMI Pemerintah Provinsi Maluku.

“Selesai pelantikan di Istana kemarin (20 Februari 2025, beta hadiri undangan resmi ke Kementerian Keuangan untuk minta reschedule pembayaran hutang SMI,”ungkap Hendrik.

Ia mengaku, dirinya meminta penjadwalan ulang pembayaran hutang hingga 2026. “Kalau bisa nanti dibayarkan tahun 2026, atau 2027 jauh lebih bagus,”ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Hendrik mengaku, permintaan penjadwalan ulang pembayaran hutang SMI itu bukan tanpa alasan. Pasalnya dengan angsuran ratusan miliar setiap tahun, ia merasa cukup kesulitan untuk memenuhinya.

“Satu tahun itu harus 137 miliar, satu bulan itu 11 miliar. Jadi memang berat sekali. Kalau bisa nanti katong (kita) bayar tahun 2026 saja, atau 2027 juga jauh lebih bagus. Karena memang beta harus akui kalau katong setengah mati,”tandas Hendrik.(zainal patty)

  • Bagikan