AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Sadali Ie mulai gerilya mencari dukungan agar tetap dipertahankan sebagai Sekretaris daerah Maluku. Sejumlah organisasi basis keagamaan maupun OKP diajak komunikasi, agar kursi Sekda tak bergeser ke orang lain.
Sadali sudah menjabat sejak tahun 2020, saat Gubernur Maluku Murad Ismail kala itu, mencopot Kasur Selang dari kursi Sekda. Sadali kemudian ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku, melalui campur tangan Murad Ismail.
Setelah Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Sadali kembali ke jabatan lamanya, sebagai Sekda Maluku. Kini dia berusaha untuk mempertahankan posisi itu.
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku, menegaskan bahwa Sadali Ie masih menjadi figur terbaik untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.
Ketua Umum IPM Maluku, Sarmila Wagola, menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 7, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur tetap menduduki jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Karena itu, kembalinya Sadali Ie ke posisi Sekda merupakan hal yang normatif dan sesuai regulasi. Kata dia, mekanisme pengisian jabatan Sekda telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Setelah menyelesaikan tugas sebagai Pj Gubernur, kembalinya Sadali Ie ke jabatan Sekda seharusnya dihormati oleh semua pihak demi kelangsungan pemerintahan yang stabil,” lanjutnya.
Informasi yang diterima ameks.fajar.co.id, Sadali Ie masih dibutuhkan dalam jabatannya sebagai Sekda, untuk proses transisi pemerintahan dari Murad Ismail sebelumnya ke Hendrik Lewerissa.
“Jadi pak Sadali itu masih dibutuhkan untuk keperluan peralihan. Kan Gubernur baru butuh mengetahui apa isi kantornya, soal pekerjaan, soal ASN. Dan banyak hal. Karena itu, posisinya masih dibutuhkan untuk sementara,” ungkap sumber ini.
Ditanya soal Sekda baru, sumber ini menyebutkan, seleksi akan dilakukan untuk posisi tersebut. Seleksi tetap ikut mekanisme yang sudah diatur dalam Undang Undang.
“Iyaa,” kata sumber ini, ketika ditanya soal akan dilakukan seleksi untuk posisi Sekda.
Sumber lain menyebutkan, Sadali tidak akan lagi dipakai, karena dianggap terkontaminasi dengan kepentingan politik saat Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku tahun lalu.
“Kemungkinan besar (Sadali) diganti. Harus cari birokrat yang tidak terkontaminasi dengan urusan politik. Masih banyak birokrat yang cakap di Pemerintahan Provinsi Maluku ataupun di daerah,” ungkap sumber ini.(yani)