Namlea, AMEKS,FAJAR.CO.ID.-- Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan terkait insiden kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.50 WIT lalu.
Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, memastikan kasus terbakarnya kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru segera naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
" Sudah 15 orang saksi yang telah diperiksa pasca terbakarnya kantor KPU Buru. Dan kami pastikan kasus ini akan masuk ketahap selanjutnya," tegas Sulastri dalam rilisnya, Senin (10/3/2025).
Ia memastikan secepatnya akan mengungkap motif dibalik peristiwa kasus kebakaran kantor KPU tersebu.
"Malam ini Polres Buru akan melakukan gelar perkara untuk dapat tidaknya kasus ini dinaikan menjadi penyidikan. Namanya peristiwa pidana tidak ada yang sempurna", ujar Kapolres
Selaku Kapolres, dirinya meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan pengungkapan kasus kebakaran kantor KPU kepada Polres Buru.
"Tolong doa dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Buru mendoakan kami, tetap kuat, semangat dalam mengungkap fakta yang terjadi atas terbakarnya kantor KPU," pinta Sulastri.
Diketahui kebakaran hebat telah membakar habis dokumen penting kantor KPU Buru pada Jumat subuh, 28 Februari 2025 lalu.
Insiden ini terjadi di tengah proses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea. (Jardin)