Ada Pos Aparat Keamanan, Tapi Ribuan Penambang Ilegal Bebas Menambang di Gunung Botak

  • Bagikan
Kondisi tambang ilegal emas Gunung Botak saat terjadinya musibah longsor yang mengakibatkan tujuh penambang meninggal dunia.
Kondisi tambang ilegal emas Gunung Botak saat terjadinya musibah longsor yang mengakibatkan tujuh penambang meninggal dunia.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Penambangan emas di Gunung Botak, Pulau Buru, sudah dilarang saat Presiden Joko Widodo. Karena itu, aparat TNI-AD ditempatkan di Gunung Botak untuk mencegah masuknya penambang secara ilegal.

Hanya saja, sejak ada Pos aparat keamanan ini, tapi tetap saja ribuan penambang bisa masuk, dan melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak. Penertiban yang dilakukan hanya bersifat sementara, setelah itu mereka masuk lagi.

Ketua LSM Parlemen Jalan, Ruslan Soamole menyayangkan hal ini. Kepada ameks.fajar.co.id, dia mengungkapkan, Pos TNI ada di beberapa titik, namun entah kenapa ribuan penambang masih saja bisa masuk.

Akibatnya, kata dia, terjadi longsor yang berdampak pada tewasnya sejumlah penambang ilegal di Gunung Botak. Karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Maluku meminta pencabutan Pos TNI, karena tak efektif.

“Cabutlah pos-pos pengaman disana, karena keberadaan mereka juga tidak efektif. Lalu lakukan penertiban total. Penambang sudah meninggal cukup banyak, ditambang lingkungan yang sudah tercemar cukup parah,” ungkap Ruslan yang biasa disapa Ucok ini.

Anggota DPRD Maluku dari dearh Pemilihan Buru Nina Batuatas meminta supaya areal penambangan emas Gunung Botak segera Ditutup. Pasalnya keberadaannya justru membawa petaka bagi masyarakat banyak.

Sebelumnya, Gubenur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, kawasan tambang ilegal Gunung Botak di Pulau Buru tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan. Hal itu terlihat hingga saat ini, Gunung botak telah menimbulkan banyak korban meninggal dunia.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengurus pengelolan kawasan Gunung Botak itu secara teratur.

" Memang kedepan itu pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan kementerian Investasi terkait pengelolaan Gunung Botak. Untuk itu Gunung Botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan," tegas Hendrik.

Negara, kata Hendrik, harus hadir disana dan melihat langsung aktivitas pertambangan. Dan pertambangan tidak boleh harus seperti sekarang yang semua orang bisa datang lalu melakukan aktifitas pertambangan ilegal begitu saja.

" Mereka datang lalu menjadi penambang ilegal, lalu kemudian menjadi korban. Dan setau saya korban di Gunung botak itu bukan baru sekarang saja, tapi dulu juga sudah ada korban," akuinya.(jardin papalia)

  • Bagikan