Pergantian Komisaris ada Kewenangan Bank DKI, Jika Bank Maluku Masuk Skema KUB

  • Bagikan
Bank maluku
Gedung Bank Maluku-Malut di Ambon.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Penetapan komisaris Bank Maluku-Maluku Utara, mestinya dilakukan setelah dilakukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan Bank DKI.

Informasi yang diperoleh ameks.fajar.co.id, ini didasarkan pada kemungkinan perubahan komposisi kepemilikan saham Bank Maluku-Malut pasca KUB dengan Bank DKI.

“Kalau misalnya bank DKI kemudian menjadi pemilik saham utama pasca KUB, itu berarti mereka juga punya kewenangan lebih besar dalam menentukan komposisi komisaris,” ungkap sumber ameks.fajar.co.id.

Menurut dia, setelah KUB Bank DKI juga punya kewenangan untuk melakukan share management, dengan demikian bukan lagi kewenangan mutlak Pemerintah Provinsi Maluku menentukan direksi sampai komisaris.

“Akan ada share management. Itu mau tidak mau, karena konsekwensi dari Bank Maluku-Malut melaksanakan KUB. Semuanya diarahkan untuk meningkatkan kinerja Bank Maluku-Malut,” ungkap sumber ini.

Menurut dia, dari sisi permodalan, Bank Maluku-Malut itu sangat sehat, hanya saja soal pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Buktinya, bank milik Pemerintah Provinsi Maluku ini sudah berhasil membukukan laba besar, hingga pembagian deviden kepada pemegang saham.

Dengan kondisi Bank Maluku-Malut yang sehat, kata dia lagi, harusnya posisi komisaris tidak diisi lagi oleh mereka yang pensiunan ASN, politisi yang berkompoten, maupun tim sukses sebagai bentuk balas budi.

“Ini Bank dalam kondisi sehat, dan menuju pada kinerja yang jauh lebih baik. Karena itu, komisaris yang ditunjuk juga harus mereka-mereka yang punya kapasitas di dunia perbankan,” harap sumber ini.

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, kepada Ambon Ekspres, Jumat (15/3/2025) menegaskan, komisaris dan direksi Bank Maluku yang baru tidak bisa orang sembarangan.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat ini, kondisi Bank Maluku-Maluku Utara yang saat ini dalam pemulihan, harus diisi oleh orang-orang profesional di bidang perbankan.

“Oleh karena itu jika melihat dari tantangan ke depan, maka kita butuhkan direksi maupun komisaris yang punya komitmen untuk bangun Bank Maluku-Maluku Utara, tentu harus didukung juga dengan keahliannya. Tidak bisa sembarangan,”tegasnya.

“Dalam menentukan direksi dan komisaris Bank Maluku-Maluku Utara, tidak boleh dijadikan sebagai ajang Balas Budi Politik. Harus orang profesional dan berpengalaman,”ujarnya.

“BPDM itu lembaga perbankan dan disitu membutuhkan orang profesional, bukan orang politik . Kalau balas budi politik di bidang lain tidak apa-apa. Tapi tidak bisa di Bank Maluku,”ungkapnya.

Olehnya itu, dirinya berharap kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP), dalam hal ini Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa bisa secara bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.

“PSP harus bijak. Sekali lagi saya tegaskan, Bank Maluku - Maluku Utara tidak bisa jadi tempat balas budi politik. Kalau mau BPDM ini maju, tunjuk orang yang profesional dan berpengalaman di bidang perbankan,”tandas politisi Demokrat ini.(yani)

  • Bagikan