MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Perwakilan Partai Hanura Maluku hadir untuk memberikan klarifikasi dan membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki dugaan kasus aborsi yang melibatkan WRL, anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng).
Dalam pernyataannya, Sekretaris DPD Partai Hanura Maluku, Alfred Erens Lelau, mengungkapkan bahwa penelusuran internal partai menemukan fakta substantif yang menguatkan dugaan tersebut.
"Beberapa bukti yang telah kami serahkan di antaranya hasil berita acara pemeriksaan, hasil USG dari terduga korban, serta beberapa bukti lain," ujar Alfred saat ditemui di Masohi, Senin (17/3/2025).
Partai Hanura menegaskan, terduga korban dan pelaku telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut. Penyidik bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, dan Kasus ini ditangani serius hingga tuntas.
Selain itu, partai juga telah mengambil langkah-langkah organisatoris dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun, keputusan terkait status keanggotaan WRL sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura.
"Tugas kami di daerah hanya melakukan penelusuran. Saat ini, prosesnya masih berjalan di tingkat pusat," tambah Alfred.
Dengan langkah ini, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.(djen wasolo)